BREAKING NEWS
Kamis, 10 September 2026

Kejar Kerugian Negara Rp23,8 Miliar, Kejari Medan dan BPK Kepung Dugaan Korupsi RSUD Pirngadi

Administrator - Kamis, 10 September 2026 16:22 WIB
Kejar Kerugian Negara Rp23,8 Miliar, Kejari Medan dan BPK Kepung Dugaan Korupsi RSUD Pirngadi
Suasana Kejari Medan menggeledah RSUD Pirngadi pada Selasa (30/6/2027). (Foto: Dok Kejari Medan )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr Pirngadi Medan. Nilai anggaran yang menjadi objek penyidikan mencapai sekitar Rp23,8 miliar pada tahun anggaran 2023-2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan Valentino Harry Parluhutan Manurung mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti sekaligus berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung potensi kerugian negara.

"Kasusnya masih dalam pendalaman alat bukti dan kami juga berkoordinasi dengan BPK," kata Valentino, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga:

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Di antaranya mantan Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan Suhartono dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ahmad Barli.

"Sudah diperiksa, termasuk mantan direktur dan mantan PPK," ujar Valentino.

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan juga telah melakukan penggeledahan di RSUD Dr Pirngadi Medan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Berdasarkan pendalaman sementara, nilai pagu anggaran BLUD yang menjadi objek penyidikan tercatat sebesar Rp23.813.175.108.

Anggaran tersebut antara lain mencakup belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar. Selain itu, penyidik menemukan komponen utang sekitar Rp13,01 miliar.

Penyidik menduga terdapat persoalan dalam pembayaran utang tersebut, yakni utang yang muncul pada satu tahun anggaran dibayarkan menggunakan anggaran pada tahun berikutnya.

Kejari Medan juga menemukan bahwa sebagian utang tersebut hingga kini disebut belum seluruhnya dilunasi oleh pihak rumah sakit.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan penggunaan anggaran BLUD RSUD Dr Pirngadi Medan sesuai ketentuan. Penghitungan kerugian negara juga masih dilakukan bersama BPK.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terekam CCTV Detik-detik Ledakan, Polisi Temukan Pipa Gas Bocor dan Tetapkan 1 Tersangka Kasus Maut di Grand Polonia
Dari Motor Listrik Rp1 Triliun hingga TV 75 Inci, Kejagung Periksa Direksi BUMN Terkait Dugaan Mark-up Pengadaan MBG
"Beliau yang Paling Tahu", Kubu Gus Alex Desak Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Korupsi Haji Rp622 Miliar
Medan Sabet Green City Award Gold di Forum IMT-GT, Mendagri: Jangan Cuma Forum Dialog, Harus Ada Proyek Nyata
Cukup Chat WhatsApp, Warga Medan Segera Bisa Lapor Banjir hingga Urus KTP Direspons AI Layaknya Petugas Lapangan
Bobby Nasution Pamerkan 4 Proyek Strategis Sumut di Forum IMT-GT, Nilainya Capai Triliunan Rupiah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru