BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Fakta Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Uang Rp20 Miliar Berkode “Kue” hingga Miliki 29 Perusahaan

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Oktober 2026 10:02 WIB
Fakta Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Uang Rp20 Miliar Berkode “Kue” hingga Miliki 29 Perusahaan
Eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, dalam sidang perdana pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026. (foto:
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Eks Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026.

Febrie tiba di ruang persidangan sekitar pukul 13.54 WIB. Ia mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan membawa sebuah buku catatan kecil.

Saat memasuki ruang sidang, Febrie tampak tenang. Ia digiring petugas Pidsus bersama anggota TNI menuju area persidangan.

Baca Juga:

Sesekali, Febrie juga meladeni awak media yang mengambil gambarnya.

Dalam persidangan tersebut, konsultan hukum Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin juga dihadirkan. Keduanya merupakan terdakwa dalam perkara yang sama.

Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat telah mendaftarkan ketiga perkara tersebut.

Perkara Febrie tercatat dengan Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, Don Ritto dengan Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, dan Nurman Herin dengan Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.

Dalam perkara ini, Kejagung menjerat Febrie dengan dugaan korupsi dan TPPU.

Jaksa mendakwa Febrie menyalahgunakan kewenangannya ketika menduduki sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan Agung.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam sidang perdana Febrie Adriansyah berdasarkan dakwaan jaksa.

34 Jaksa Disiapkan untuk Menuntut Febrie

Kejaksaan Agung menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara Febrie Adriansyah dan dua terdakwa lainnya.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Sekolah Dapat Pendampingan Hukum
Cegah Pelanggaran di Sekolah, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Dukung Jaksa Sahabat Pendidik
Sidang Korupsi Waterfront City Samosir: Terdakwa Buka-bukaan Soal Adendum Proyek & Tegaskan Tak Terima Sepeser Pun
Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN
Usut Setoran Internal ATR/BPN KPK Panggil Ulang Menteri Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
Fantastis Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346 Miliar: Sikat Saham, Tanah, Hingga Dolar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru