BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Fakta Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Uang Rp20 Miliar Berkode “Kue” hingga Miliki 29 Perusahaan

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Oktober 2026 10:02 WIB
Fakta Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Uang Rp20 Miliar Berkode “Kue” hingga Miliki 29 Perusahaan
Eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, dalam sidang perdana pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026. (foto:
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Michael disebut meminta bantuan Ferry Yanto Hongkiriwang yang memiliki kedekatan dengan Febrie agar kewajiban perusahaan dapat diringankan.

Uang Rp20 Miliar Disebut Menggunakan Kode "Kue"

Jaksa juga mendakwa Febrie menerima uang Rp20 miliar dari PT Oktasan Baruna Persada (OBP), perusahaan pemasok batu bara untuk kebutuhan PLTU Suralaya.

Penyerahan uang disebut berlangsung pada Februari 2024.

Bos PT OBP Tria Bellitonito meminta direkturnya, Hadi Hidayat alias Tomi Hadi, menyerahkan uang tersebut kepada Febrie.

Dalam proses penyerahan, pihak OBP disebut menggunakan kode "kue" untuk menyebut uang tunai yang akan diserahkan di Cafe de'Clan, Jakarta Selatan.

Diduga Membeli Cafe de'Clan

Dalam dakwaan, Febrie juga disebut membeli restoran Prancis di Jakarta Selatan yang kerap menjadi tempat berkumpul bersama sejumlah rekannya.

Jaksa menyebut Febrie meminta Don Ritto melakukan akuisisi restoran tersebut melalui PT De Clan Kulinari Nusantara.

Dalam perusahaan tersebut, Don Ritto disebut memiliki mayoritas saham, yakni 9.999 saham dengan nilai Rp999 juta.

Jaksa menduga restoran tersebut kemudian digunakan dalam rangkaian praktik pencucian uang yang didakwakan kepada Febrie dan pihak lainnya.

Didakwa Menerima Rp60 Miliar dan Aset

Febrie juga didakwa memperoleh keuntungan ketika menangani perkara dugaan korupsi importasi tekstil periode 2018–2020.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Sekolah Dapat Pendampingan Hukum
Cegah Pelanggaran di Sekolah, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Dukung Jaksa Sahabat Pendidik
Sidang Korupsi Waterfront City Samosir: Terdakwa Buka-bukaan Soal Adendum Proyek & Tegaskan Tak Terima Sepeser Pun
Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN
Usut Setoran Internal ATR/BPN KPK Panggil Ulang Menteri Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
Fantastis Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346 Miliar: Sikat Saham, Tanah, Hingga Dolar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru