BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Profil Rojab Asy'ari, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang Menurunkan Foto Wapres Gibran

Administrator - Kamis, 08 Oktober 2026 17:06 WIB
Profil Rojab Asy'ari, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang Menurunkan Foto Wapres Gibran
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari menjadi sorotan setelah menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. (Foto: okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUKABUMI - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari menjadi sorotan setelah menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Langkah tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait polemik kualifikasi pendidikan Gibran.

Rojab merupakan politikus PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029. Sebelum terjun ke dunia politik, dia lebih dulu berkarier sebagai jurnalis dan berkecimpung di bidang pendidikan.

Rojab Asy'ari lahir di Garut pada 26 Agustus 1976. Dia disebut memiliki pengalaman sekitar 16 tahun di dunia jurnalistik dan pernah bekerja sebagai wartawan di sejumlah media.

Baca Juga:

Pendidikan Rojab Asy'ari

Rojab diketahui merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Setelah menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi, dia melanjutkan perjalanan profesionalnya di dunia jurnalistik.

Selain menjadi wartawan, Rojab juga pernah berkecimpung di bidang pendidikan. Dia tercatat pernah menjadi pengajar dan dosen di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).

Setelah menjalani karier di media dan pendidikan, Rojab kemudian terjun ke dunia politik melalui PDI Perjuangan. Dia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi dan kemudian dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029.

Rojab dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi pada 15 Oktober 2024.

Alasan Turunkan Foto Gibran

Pada 7 Oktober 2026, Rojab menurunkan foto resmi Gibran yang sebelumnya terpampang di ruang kerjanya.

Keputusan tersebut disebut sebagai sikap politik pribadi Rojab setelah mencermati fakta persidangan di MK mengenai kualifikasi pendidikan Gibran.

Foto Gibran kemudian dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab tidak menyatakan foto tersebut dicopot secara permanen.

Dia mengatakan foto Gibran akan kembali dipasang apabila dalam proses hukum selanjutnya muncul fakta yang menyatakan dokumen pendidikan Gibran sah secara hukum.

Sementara itu, foto Presiden Prabowo Subianto tetap berada di ruang kerja Rojab.* (oz/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahkamah Konstitusi (MK) Menetapkan Babak Akhir Drama Pilpres 2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru