Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA –Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang mengakhiri rangkaian ‘drama’ politik selama beberapa waktu. Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (22/4), Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan PHPU tersebut ditolak oleh MK.
Delapan hakim MK yang terlibat dalam putusan ini, antara lain Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Meskipun terdapat dissenting opinion dari tiga hakim, mayoritas hakim konstitusi menilai petitum dalam gugatan tidak dapat dibuktikan di persidangan.
Putusan MK ini dianggap final dan berlaku sejak diucapkan di persidangan. Dalam proses persidangan, banyak hal yang disoroti, termasuk pengajuan Amicus Curiae yang menjadi sorotan, termasuk dari Presiden Megawati Soekarnoputri.
Dalam sidang, MK mengklasifikasikan petitum AMIN menjadi enam butir dalil, seperti independensi penyelenggara pemilu, keabsahan pencalonan presiden dan wakil presiden, bansos, netralitas pejabat negara, prosedur penyelenggaraan pemilu, dan pemanfaatan aplikasi Sirekap.
MK menolak dalil-dalil yang diajukan terkait keabsahan pencalonan presiden dan wakil presiden, politisasi bansos, serta tuduhan pelanggaran kampanye terhadap sejumlah pihak. Putusan ini memberikan kepastian hukum terkait Pilpres 2024.
Pihak yang terlibat dalam proses ini, seperti Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, menerima putusan MK dengan berbagai respons. Meskipun terdapat pandangan berbeda dari sebagian hakim, MK memutuskan putusan tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Dengan demikian, Pilpres 2024 telah mencapai akhirnya dengan putusan dari MK, dan proses hukum terkait pilpres tersebut dianggap sudah selesai. Kini, menunggu waktu untuk ditetapkannya pemenang Pilpres 2024 menjadi fokus selanjutnya setelah putusan ini.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA