BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Oktober 2026

Pintu MK Tertutup: Refly Harun & Denny Indrayana Gerilya Dorong Pemakzulan Gibran di DPR

Administrator - Jumat, 09 Oktober 2026 23:05 WIB
Pintu MK Tertutup: Refly Harun & Denny Indrayana Gerilya Dorong Pemakzulan Gibran di DPR
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama tim penggugat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (9/10/2026). (Foto: detikfoto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan mereka tidak dapat diterima. Mereka juga akan mendatangi sejumlah partai politik untuk mendorong tindak lanjut atas polemik ijazah Gibran.

Salah satu pemohon, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan surat untuk meminta waktu audiensi dengan pimpinan maupun fraksi di lembaga legislatif.

"Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD," kata Denny kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga:

Denny mengatakan audiensi tersebut bertujuan menyampaikan pandangan mereka mengenai kemungkinan pemakzulan Gibran. Menurutnya, DPR memiliki peran penting dalam mekanisme pengusulan pemberhentian presiden atau wakil presiden.

Selain mendatangi lembaga legislatif, pihaknya berencana menemui partai-partai politik untuk mengetahui sikap mereka terhadap polemik persyaratan pendidikan Gibran.

Denny secara khusus menyoroti posisi PDI Perjuangan (PDIP), partai yang pernah menaungi Gibran dan ayahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dia mengaku ingin mengetahui sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait persoalan tersebut.

"Bagaimana posisi PDI Perjuangan? PDI Perjuangan penting nih. Bu Mega bagaimana posisinya? Melihat kadernya, walaupun sudah mantan, Pak Jokowi dan Gibran memperlakukan bangsa Indonesia seperti ini," ujar Denny.

Sementara itu, kuasa hukum Denny, Refly Harun, mengatakan DPR menjadi salah satu pihak yang akan didatangi karena memiliki kewenangan konstitusional untuk memulai proses pemakzulan.

"Yang harus kita ketuk adalah pintu Dewan Perwakilan Rakyat, karena merekalah yang kemudian memiliki hak atau kewenangan konstitusional untuk mengusulkan the initial of impeachment, ya. Inisiasi untuk melakukan pemakzulan, itu pintu pertama," kata Refly.

Refly menambahkan, pihaknya berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah. Ia menyebut mereka juga berencana menyampaikan pandangan kepada pihak Istana.

Sebelumnya, MK menyatakan permohonan sengketa hasil pemilihan umum terkait persyaratan pendidikan Gibran tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, MK menyoroti dokumen pendidikan yang diajukan untuk menunjukkan penyetaraan pendidikan Gibran dengan tingkat SMA.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran: DPR Gulirkan Pemakzulan, Pengamat Sebut Butuh Restu Prabowo
Melonjak 657 Persen! Pemprov Sumut Genjot Bedah Rumah 15.011 Unit: Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta
Cium Pasal Selundupan Syarat Ijazah Gibran: Ahmad Doli Sebut Ketentuan PKPU Tak Pernah Dibahas DPR
Buntut Pertimbangan MK Soal Ijazah Gibran: PKS Sebut DPR Mulai Lobi Opsi Pansus & Hak Angket
Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran, Bobby Nasution Minta Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
Proyek Huntap Korban Bencana Terganjal Lahan: Wagub Sumut Desak Kepastian Status Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru