Jalan Kaki Setelah Makan, Benarkah Bisa Menjaga Kesehatan Jantung? Ini Penjelasan Ahli
MEDAN Jalan kaki setelah makan kerap dianggap sebagai kebiasaan sederhana yang bermanfaat bagi kesehatan. Selain membantu tubuh tetap akti
KESEHATAN
JAKARTA - Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan mereka tidak dapat diterima. Mereka juga akan mendatangi sejumlah partai politik untuk mendorong tindak lanjut atas polemik ijazah Gibran.
Salah satu pemohon, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan surat untuk meminta waktu audiensi dengan pimpinan maupun fraksi di lembaga legislatif.
"Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD," kata Denny kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).Baca Juga:
Denny mengatakan audiensi tersebut bertujuan menyampaikan pandangan mereka mengenai kemungkinan pemakzulan Gibran. Menurutnya, DPR memiliki peran penting dalam mekanisme pengusulan pemberhentian presiden atau wakil presiden.
Selain mendatangi lembaga legislatif, pihaknya berencana menemui partai-partai politik untuk mengetahui sikap mereka terhadap polemik persyaratan pendidikan Gibran.
Denny secara khusus menyoroti posisi PDI Perjuangan (PDIP), partai yang pernah menaungi Gibran dan ayahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengaku ingin mengetahui sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait persoalan tersebut.
"Bagaimana posisi PDI Perjuangan? PDI Perjuangan penting nih. Bu Mega bagaimana posisinya? Melihat kadernya, walaupun sudah mantan, Pak Jokowi dan Gibran memperlakukan bangsa Indonesia seperti ini," ujar Denny.
Sementara itu, kuasa hukum Denny, Refly Harun, mengatakan DPR menjadi salah satu pihak yang akan didatangi karena memiliki kewenangan konstitusional untuk memulai proses pemakzulan.
"Yang harus kita ketuk adalah pintu Dewan Perwakilan Rakyat, karena merekalah yang kemudian memiliki hak atau kewenangan konstitusional untuk mengusulkan the initial of impeachment, ya. Inisiasi untuk melakukan pemakzulan, itu pintu pertama," kata Refly.
Refly menambahkan, pihaknya berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah. Ia menyebut mereka juga berencana menyampaikan pandangan kepada pihak Istana.
Sebelumnya, MK menyatakan permohonan sengketa hasil pemilihan umum terkait persyaratan pendidikan Gibran tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, MK menyoroti dokumen pendidikan yang diajukan untuk menunjukkan penyetaraan pendidikan Gibran dengan tingkat SMA.
Hakim MK Arsul Sani menyatakan certificate of attendance dan dokumen lainnya yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan tidak menerangkan keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya menunjukkan kehadiran dalam perkuliahan.
"Sementara itu, certificate of attendance dan dokumen lainnya yang digunakan sebagai dasar penerbitan Suket Nomor 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya menerangkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan," kata Arsul.
Meski demikian, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden melalui permohonan tersebut.
Hakim MK Adies Kadir menjelaskan persoalan keabsahan dan keterpenuhan persyaratan calon presiden dan wakil presiden merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan konstitusi.
"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," ujar Adies.
Mekanisme pemberhentian presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945. Proses tersebut melibatkan DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR sesuai tahapan konstitusional.
DPR harus terlebih dahulu menyatakan pendapat mengenai dugaan pelanggaran yang menjadi dasar usulan pemberhentian. Pendapat tersebut kemudian diperiksa MK. Jika MK menyatakan pendapat DPR terbukti, proses dapat diteruskan ke MPR untuk diputuskan melalui sidang paripurna.
Karena itu, rencana audiensi yang disampaikan Denny dan Refly merupakan upaya politik untuk mendorong pembahasan lebih lanjut, bukan keputusan pemakzulan. Hingga saat ini, berdasarkan informasi tersebut, Gibran tetap menjabat sebagai wakil presiden.* (d/dh)
MEDAN Jalan kaki setelah makan kerap dianggap sebagai kebiasaan sederhana yang bermanfaat bagi kesehatan. Selain membantu tubuh tetap akti
KESEHATAN
JAKARTA Sertifikat OLevel menjadi sorotan publik setelah disebut dalam pembahasan mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rak
PENDIDIKAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang kembali turun langsung menemui masyarakat melalui prog
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan anakanak Gaza dan anakanak penghafal AlQur&039an dalam kegiatan Safari
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota
KESEHATAN
MEDAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri pengukuhan Ameriza Ma&039ruf Moesa sebagai Kepala Kantor Perwakila
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAM
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi manajemen sekaligus pemilik Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala
KESEHATAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HN
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berencana menyalurkan bantuan 40 unit gerobak dan tenda kepada pedagang kuliner di kaw
PEMERINTAHAN