Demokrat Bicara Pilpres 2029, Sebut Belum Ada Nama Capres Selain Prabowo
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA – Sertifikat O-Level menjadi sorotan publik setelah disebut dalam pembahasan mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dokumen tersebut berkaitan dengan pendidikan menengah yang ditempuh Gibran di Singapura sebelum melanjutkan pendidikan ke Australia.
Perhatian publik kemudian mengarah pada satu pertanyaan: apakah sertifikat O-Level setara dengan ijazah SMA di Indonesia?Baca Juga:
Untuk memahami persoalan tersebut, masyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu pengertian O-Level dan perbedaannya dengan sistem pendidikan nasional.
Apa Itu Sertifikat O-Level?
O-Level merupakan singkatan dari General Certificate of Education Ordinary Level (GCE O-Level), yaitu kualifikasi pendidikan yang diperoleh melalui ujian pada jenjang menengah dalam sistem pendidikan tertentu.
Di Singapura, ujian GCE O-Level menjadi salah satu tahapan pendidikan menengah yang dapat digunakan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Ujian ini mencakup sejumlah mata pelajaran, seperti bahasa, matematika, sains, dan humaniora.
Siswa mengikuti ujian sesuai mata pelajaran yang tersedia dan ketentuan yang berlaku.
Hasil setiap mata pelajaran kemudian dinilai berdasarkan sistem penilaian penyelenggara ujian.
Secara historis, kualifikasi O-Level diperkenalkan di Inggris pada 1951 untuk menggantikan School Certificate.
Dalam perkembangannya, kualifikasi ini digunakan di sejumlah negara dengan ketentuan yang dapat berbeda sesuai sistem pendidikan masing-masing.
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL