BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Fakta Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Uang Rp20 Miliar Berkode “Kue” hingga Miliki 29 Perusahaan

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Oktober 2026 10:02 WIB
Fakta Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Uang Rp20 Miliar Berkode “Kue” hingga Miliki 29 Perusahaan
Eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, dalam sidang perdana pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026. (foto:
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan komposisi JPU juga melibatkan sejumlah anggota Tim Sembilan yang sebelumnya menangani penyidikan perkara Febrie.

"Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan, yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK," imbuhnya.

Menurut Anang, keterlibatan Tim Sembilan dalam penuntutan dilakukan karena mereka dinilai memahami konstruksi perkara yang menjerat Febrie dan terdakwa lainnya.

Febrie Didakwa Memeras Tan Kian Rp55 Miliar

Dalam dakwaan, Febrie disebut melakukan pemerasan terhadap taipan properti Tan Kian sebesar Rp55 miliar.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 2020 ketika Febrie menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI.

Saat itu, Febrie tengah menangani perkara korupsi Asuransi Jiwasraya.

Dalam perkara tersebut, pengusaha Benny Tjokrosaputro alias Bentjok telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kondisi itu membuat Tan Kian khawatir karena memiliki hubungan bisnis dengan Bentjok.

Tan Kian juga telah dua kali diperiksa di Gedung Bundar Kejagung.

Ia kemudian meminta Lucy Kweek memfasilitasi pertemuan dengan Ferry Yanto Hongkiriwang yang disebut sebagai orang dekat Febrie.

Dalam pertemuan tersebut, Ferry disebut menakut-nakuti Tan Kian dengan kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Dakwaan Penerimaan Rp352 Miliar

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Sekolah Dapat Pendampingan Hukum
Cegah Pelanggaran di Sekolah, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Dukung Jaksa Sahabat Pendidik
Sidang Korupsi Waterfront City Samosir: Terdakwa Buka-bukaan Soal Adendum Proyek & Tegaskan Tak Terima Sepeser Pun
Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN
Usut Setoran Internal ATR/BPN KPK Panggil Ulang Menteri Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon
Fantastis Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346 Miliar: Sikat Saham, Tanah, Hingga Dolar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru