Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai memperkuat sinergi di bidang pendidikan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.
Program ini ditujukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada insan pendidikan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU sekaligus peluncuran hotline Jaksa Sahabat Pendidik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turut menandatangani MoU tersebut bersama para bupati dan wali kota serta kepala kejaksaan negeri dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin mengatakan program tersebut dilatarbelakangi banyaknya laporan terkait persoalan di sektor pendidikan.
Laporan itu antara lain berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), revitalisasi sekolah hingga pembangunan infrastruktur pendidikan.
"Setiap hari ada laporan terkait lembaga pendidikan, sekolah, dana BOS, revitalisasi, pembangunan infrastruktur sekolah, laporan bertubi-tubi," ujarnya.
Muhibuddin kemudian memerintahkan Asisten Intelijen Kejati Sumut berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut juga melibatkan perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Muhibuddin, besarnya anggaran pendidikan harus diikuti transparansi dan akuntabilitas.
Penggunaan anggaran negara, kata dia, harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat dan dunia pendidikan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.