BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Cegah Pelanggaran di Sekolah, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Dukung Jaksa Sahabat Pendidik

Muhammad Taufik - Kamis, 08 Oktober 2026 07:44 WIB
Cegah Pelanggaran di Sekolah, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Dukung Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim hadiri penandatanganan MoU sekaligus peluncuran hotline Jaksa Sahabat Pendidik antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Medan, Selasa, 6 Oktober 2026. (foto: Pemkot Tanjungbala
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kejaksaan Negeri Tanjungbalai memperkuat sinergi di bidang pendidikan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.

Program ini ditujukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada insan pendidikan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU sekaligus peluncuran hotline Jaksa Sahabat Pendidik antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turut menandatangani MoU tersebut bersama para bupati dan wali kota serta kepala kejaksaan negeri dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin mengatakan program tersebut dilatarbelakangi banyaknya laporan terkait persoalan di sektor pendidikan.

Laporan itu antara lain berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), revitalisasi sekolah hingga pembangunan infrastruktur pendidikan.

"Setiap hari ada laporan terkait lembaga pendidikan, sekolah, dana BOS, revitalisasi, pembangunan infrastruktur sekolah, laporan bertubi-tubi," ujarnya.

Muhibuddin kemudian memerintahkan Asisten Intelijen Kejati Sumut berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Pertemuan tersebut juga melibatkan perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Menurut Muhibuddin, besarnya anggaran pendidikan harus diikuti transparansi dan akuntabilitas.

Penggunaan anggaran negara, kata dia, harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat dan dunia pendidikan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PSI Sentil MK Soal Gugatan Ijazah Gibran: Tahu Tak Ada Legal Standing Kok Diproses?
Golkar Sebut Putusan MK Gibran Pukulan Telak Bagi KPU: Desak Revisi Total UU Pemilu
Rismon Sianipar Sepakat Sama MK: Soal Sah Tidaknya Wapres Gibran Itu Ranah KPU
Bareskrim Terima Aduan Ijazah Gibran: Pelapor Sebut Polisi Bisa Panggil Sang Wapres
Imbas Putusan Gibran: 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK, Pelapor Desak Pemecatan & Pembatalan Putusan
KPU Akhirnya Buka Suara! Beberkan Alasan Loloskan Berkas Ijazah Gibran Pascaputusan MK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru