BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Golkar Sebut Putusan MK Gibran Pukulan Telak Bagi KPU: Desak Revisi Total UU Pemilu

Adelia Syafitri - Rabu, 07 Oktober 2026 19:33 WIB
Golkar Sebut Putusan MK Gibran Pukulan Telak Bagi KPU: Desak Revisi Total UU Pemilu
Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto: fraksigolkar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu. Golkar juga menilai putusan tersebut dapat menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan putusan MK bukan sekadar pelajaran, tetapi juga menjadi bahan introspeksi bagi seluruh penyelenggara pemilu.

"Tentu bagi para penyelenggara Pemilu, putusan MK ini bukan saja sekadar sebagai pelajaran, tapi juga sebagai pukulan, sekaligus menjadi bahan introspeksi diri," kata Doli kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, Doli menegaskan Golkar menghormati putusan yang telah diambil MK. Dia juga mengapresiasi MK karena dinilai mampu memisahkan kewenangan hukum dengan ranah politik.

"Kita juga memberikan apresiasi dan terima kasih, di mana MK benar-benar menempatkan posisinya sebagai sebuah institusi hukum, yang secara objektif mampu memisahkan mana yang menjadi kewenangannya di ranah hukum dan mana ranah politik yang bukan menjadi kewenangannya," ujarnya.

Menurut Doli, putusan tersebut menjadi pengingat bahwa seluruh proses politik dan penyelenggaraan negara harus berjalan sesuai konstitusi dan aturan.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dalam proses politik apalagi yang terkait langsung dengan penyelenggaraan negara, seluruhnya harus didasari oleh adanya kepatuhan kepada konstitusi, ketaatan pada aturan, integritas dan tanggung jawab yang ditujukan hanya untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Golkar Dorong Perbaikan Sistem Pemilu

Doli mengatakan putusan MK juga akan menjadi salah satu bahan penting dalam pembahasan penyusunan Undang-Undang Pemilu mendatang.

Dia menilai aturan mengenai persyaratan, proses rekrutmen, hingga seleksi calon pemimpin dan wakil rakyat perlu dibuat lebih rinci serta transparan.

"Dalam kaitan penyusunan UU Pemilu yang akan datang, putusan MK ini menjadi bahan yang akan kita jadikan materi penting dalam perubahan dan penyempurnaan sistem Pemilu kita ke depan," jelasnya.

"Hikmahnya adalah bahwa ke depan syarat, proses rekrutmen, dan seleksi para pemimpin dan wakil-wakil rakyat, baik pusat maupun daerah harus diatur lebih rinci dan diatur mekanisme yang lebih transparan lagi," sambung Doli.

Doli menyebut langkah politik selanjutnya setelah putusan MK akan bergantung pada kesepakatan dan konsensus para pimpinan partai politik di DPR.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Satu Putusan, Satu Pertanyaan Besar
MK Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Gibran dari Luar Negeri, Ini Pertimbangannya
KPU Tanggapi Putusan MK soal Dokumen Pendidikan Gibran
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Refly Harun Siapkan Langkah ke DPR
Arsul Sani Ungkap Temuan MK: Tak Ditemukan Bukti Meyakinkan Ijazah SMA Gibran dari Luar Negeri
Terungkap! Ini Alasan Utama MK Mentalkan Gugatan Ijazah Gibran: Penggugat Tak Punya 'Legal Standing'
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru