3 Pemain Berdarah Medan Ikut Bawa Timnas Indonesia Raih Gelar Juara FIFA ASEAN Cup 2026
MEDAN Euforia menyelimuti masyarakat Indonesia setelah Tim Nasional Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026. Di balik
OLAHRAGA
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden pada pemilu/" target="_blank">Pemilu 2024 tidak dapat diterima.
Perkara dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu diajukan oleh eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.
Mereka mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024.Baca Juga:
Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo dalam sidang putusan.
Dengan putusan tersebut, sejumlah petitum yang diajukan para pemohon, mulai dari pembatalan pencalonan hingga pembatalan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden, tidak dikabulkan MK.
Setelah putusan dibacakan, kuasa hukum para pemohon, Refly Harun, mengatakan pihaknya akan membahas langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan membawa persoalan tersebut ke DPR untuk mengupayakan pemakzulan Gibran.
Refly menyebut putusan MK akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah berikutnya.
"Setelah ada putusan, itu yang akan menjadi bahan kita untuk ke DPR. Nah apakah nanti kita ke pimpinan DPR dulu, apakah kita ke komisi politiknya dan lain sebagainya itu hal yang akan kita diskusikan ya," kata Refly di Gedung MK, Jakarta Pusat usai sidang.
Menurut Refly, pihaknya juga akan mengajak kelompok lain untuk bergabung dalam upaya tersebut.
Ia berharap gerakan yang dilakukan nantinya memiliki dukungan lebih luas.
"Juga kami mengajak kawan-kawan lainnya untuk bergabung ya, untuk kemudian sama-sama kita rumuskan ke DPR. Jadi gerakan ini harus menjadi gerakan yang besar, gelombang yang besar. Jadi bukan lagi pemohonnya 12 orang, tapi pemohon untuk impeachment keduabelas juta orang," pungkasnya.
MEDAN Euforia menyelimuti masyarakat Indonesia setelah Tim Nasional Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026. Di balik
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya setelah Ma
POLITIK
MEDAN Tiga mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara yang sebelumnya diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan pungutan l
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Sumatera Utara kembali diguncang gempa bumi. Gempa tercatat terjadi di Nias Utara, Nias Barat, dan Padangsidim
PERISTIWA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya akan terdampak pemeliharaan jaringan listrik PLN pada Rabu, 7 Oktober 2026.Pemelihar
PERISTIWA
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan menerima penabalan marga dari keluarga besar masyarakat Karo. Bagi Rico, pemberian m
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik program Jaksa Sahabat Pendidik. Program tersebut dinilai menjadi langkah p
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak Garda Pemuda NasDem Medan tidak hanya berkumpul dan menjalankan kegiatan organis
PEMERINTAHAN