BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Fraksi PDIP Turunkan Foto Wapres Gibran

Administrator - Kamis, 08 Oktober 2026 11:55 WIB
Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Fraksi PDIP Turunkan Foto Wapres Gibran
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUKABUMI — Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes setelah muncul fakta dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik ijazah Gibran.

Rojab mengatakan keputusan menurunkan foto Gibran merupakan sikap politik pribadinya.

Baca Juga:

Ia mengaku merasa malu dengan persoalan ijazah Gibran yang menjadi sorotan dalam persidangan di MK.

"Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK... itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA seperti kayak gitu," ujar Rojab saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

"Meskipun memang di proses persidangan itu tidak terbukti, nah saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ya merasa malu juga kan seperti kayak gitu. Ya terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara," sambungnya.

Rojab menegaskan pencopotan foto Gibran hanya bersifat sementara.

Ia mengatakan foto tersebut akan kembali dipasang apabila terdapat fakta hukum lanjutan yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum.

"Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah secara hukum, kan seperti kayak gitu. Dan kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya," jelasnya.

Rojab juga menegaskan tindakan tersebut belum dikonsultasikan secara khusus dengan struktur partai. Menurut dia, keputusan itu merupakan sikap politik pribadi.

Sementara itu, foto Presiden Prabowo Subianto masih tetap terpampang di ruang kerja Rojab.

"Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya," ucapnya.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Istana Belum Ambil Sikap soal Putusan MK Gibran, Ini Alasannya
Badut-badut Demokrasi
DPRD Batu Bara Gelar Hearing Dialog, Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu
Catatan tentang Arah Bangsa yang Teralih
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Dorong Kuala Tanjung Jadi Penggerak Ekonomi Sumut
Warga Tanjungbalai Bisa Dapat Beras dan Minyak Murah, Cek Jadwal Pasar Murah di 3 Kecamatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru