Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Masa Depan Umat Hindu hingga Indonesia Emas 2045 Dibahas
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
SUKABUMI — Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes setelah muncul fakta dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik ijazah Gibran.
Rojab mengatakan keputusan menurunkan foto Gibran merupakan sikap politik pribadinya.Baca Juga:
Ia mengaku merasa malu dengan persoalan ijazah Gibran yang menjadi sorotan dalam persidangan di MK.
"Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK... itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA seperti kayak gitu," ujar Rojab saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
"Meskipun memang di proses persidangan itu tidak terbukti, nah saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ya merasa malu juga kan seperti kayak gitu. Ya terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara," sambungnya.
Rojab menegaskan pencopotan foto Gibran hanya bersifat sementara.
Ia mengatakan foto tersebut akan kembali dipasang apabila terdapat fakta hukum lanjutan yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum.
"Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah secara hukum, kan seperti kayak gitu. Dan kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya," jelasnya.
Rojab juga menegaskan tindakan tersebut belum dikonsultasikan secara khusus dengan struktur partai. Menurut dia, keputusan itu merupakan sikap politik pribadi.
Sementara itu, foto Presiden Prabowo Subianto masih tetap terpampang di ruang kerja Rojab.
"Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya," ucapnya.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan tindakan Rojab Asy'ari bukan merupakan instruksi partai.
Ia menyebut keputusan tersebut sebagai sikap dan tindakan personal Rojab.
"Yang jelas, sebagaimana yang disampaikan oleh yang bersangkutan, itu merupakan sikap dan tindakan personal ya. Jadi tidak ada sekali pun instruksi dari partai, baik dari DPC, dari DPD, maupun dari DPP partai. Jadi itu menurut yang bersangkutan juga murni adalah sikap dan tindakan pribadi," kata Ono Surono, Kamis (8/10/2026).
Menurut Ono, tindakan Rojab bisa menjadi respons pribadi terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat setelah keluarnya putusan MK mengenai perkara tersebut.
"Ya tentunya kan mungkin ini respon bukan hanya yang bersangkutan, mungkin juga ada respon dari publik ya terkait dengan keputusan MK. Tetapi ya dari sisi kelembagaan, dari awal kan kita tidak pernah menyikapi terkait dengan itu," ujarnya.
Ono mengatakan PDIP tidak memiliki kepentingan dalam persoalan polemik ijazah Gibran.
Ia menyebut sejumlah fungsionaris DPP PDIP sebelumnya juga telah menyampaikan posisi partai terkait perkara tersebut.
"Ya menurut beberapa fungsionaris DPP partai kan PDI Perjuangan tidak mempunyai kepentingan terkait dengan permasalahan itu," katanya.
Karena itu, Ono menegaskan PDIP menghormati putusan MK dan memandang dinamika yang muncul setelah putusan tersebut sebagai informasi yang berkembang di ruang publik.
"Sehingga ya tentunya apa fenomena yang saat ini dihadirkan melalui keputusan MK ya tentunya apa pun keputusan MK itu kan patut kita hormati dan menjadi informasi saja," ucapnya.
Sebelumnya, MK menolak gugatan terkait syarat pendidikan Gibran dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Dalam pertimbangannya, MK menyebut tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran menamatkan pendidikan setara SMA di luar negeri.
Namun, MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden dalam perkara tersebut.* (d/ad)
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Malaysia. Hal itu disampai
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau penyelesaian pembangunan Stadion Teladan dan menemukan sejumlah bagian yang masih
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana membantah isu adanya upaya menyingkirkan orangorang Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari pemerintahan Presiden Prabo
POLITIK
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim disebut sudah mengetahui keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar telah menetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pilpres 2029. Nam
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menjadi kurir narkotika ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto membantah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan tinda
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL