Ojol Bakal Berstatus Pelaku UMKM, Menteri UMKM: Pengemudi Harus Bisa Tumbuh, Tak Hanya Andalkan Tarif Antar Penumpang
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
Ekonomi