Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Khoiruddin, kewenangan tersebut bukan berada di tangan Pemerintah Kota Medan, Kementerian Sosial, maupun pihak kelurahan.
Pernyataan itu disampaikan Khoiruddin menyikapi banyaknya warga yang mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Medan untuk meminta perubahan status peringkat desil dalam DTSEN.Baca Juga:
Khoiruddin meminta para camat dan lurah memberikan pemahaman yang sama kepada masyarakat mengenai mekanisme pembaruan data tersebut.
Warga yang merasa terdapat ketidaksesuaian pada peringkat desil tidak perlu datang langsung ke Kantor Dinsos Kota Medan.
"Kita perlu menyatukan pemahaman para Camat dan Lurah agar tidak mengarahkan warga yang tidak puas dengan angka desilnya jauh-jauh datang ke Dinsos. Pembaruan data atau pengajuan ketidaksesuaian desil cukup melapor ke operator SIKS-NG yang ada di 151 kantor kelurahan se-Kota Medan,"kata Khoiruddin Rangkuti, Rabu (2/9/2026).
Selain persoalan desil DTSEN, Khoiruddin mengatakan capaian pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan masih tergolong rendah.
Hingga saat ini, pendaftaran Perlinsos baru mencapai 297.390 kepala keluarga atau sekitar 38 persen dari total 789.026 KK di Kota Medan.
Namun, terdapat tambahan waktu bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran.
Data terbaru Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut tenggat waktu pendaftaran Portal Perlinsos diperpanjang hingga akhir Desember.
Khoiruddin mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan waktu tersebut untuk memastikan data mereka telah terdaftar.
"Masih ada jeda waktu empat bulan ke depan untuk mendaftarkan diri ke Portal Perlinsos, baik secara mandiri maupun lewat jalur agen di kelurahan setempat agar tidak terlewat dari skema bansos mendatang," tambah Khoiruddin Rangkuti.
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL