Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
JAKARTA, BITVONLINE.COM – Dua permohonan Visa D2 yang diajukan PT Buana Media Independen belum memperoleh keputusan hampir dua bulan setelah pengajuan dan pembayaran dilakukan.
Kedua permohonan tersebut diajukan pada 2 Juli 2026 untuk dua warga negara Bangladesh, MD Mamunur Rashid dan MD Shah Reza. Keduanya mengajukan Visa D2 dengan masa berlaku satu tahun.
PT Buana Media Independen selaku sponsor menyatakan telah melakukan pembayaran pada hari pengajuan. Namun, hingga 25 Agustus 2026, status kedua permohonan tersebut masih tercatat "Waiting Verification" atau menunggu verifikasi.Baca Juga:

Nomor paspor dan nomor registrasi kedua pemohon tidak dicantumkan secara lengkap untuk melindungi data pribadi.
MELAMPAUI WAKTU PEMROSESAN
Berdasarkan informasi layanan Visa D2 yang tercantum pada kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, proses penerbitan visa meliputi pemeriksaan kelengkapan persyaratan, verifikasi pembayaran, pembuatan dan verifikasi profil, persetujuan, serta penerbitan visa.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa waktu pemrosesan visa adalah lima hari kerja setelah pembayaran diterima.
Namun, hingga 25 Agustus 2026—sekitar 54 hari kalender sejak pengajuan dan pembayaran—kedua permohonan yang disponsori PT Buana Media Independen belum memperoleh keputusan.
Pihak perusahaan mengaku belum menerima pemberitahuan yang menjelaskan adanya dokumen tambahan yang harus dilengkapi, kendala administratif, ataupun alasan lain yang menyebabkan proses verifikasi berlangsung lebih lama.
Direktur PT Buana Media Independen, Raman Krisna, mempertanyakan kepastian pelayanan terhadap kedua permohonan tersebut.
"Apabila permohonan tidak dapat disetujui, mohon segera diputuskan dan, jika memungkinkan, disampaikan alasannya. Hal terpenting bagi kami adalah adanya kepastian agar segera dapat kami sampaikan kepada rekan bisnis," kata Raman.
Menurutnya, perusahaan tidak mempermasalahkan apakah permohonan tersebut nantinya disetujui atau ditolak. Keputusan yang jelas dinilai lebih baik daripada pemohon harus terus menunggu tanpa mengetahui kapan proses akan selesai.
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL