BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

54 Hari Menunggu Verifikasi, Dua Permohonan Visa D2 Belum Mendapat Kepastian

Muhammad Taufik - Jumat, 28 Agustus 2026 18:11 WIB
54 Hari Menunggu Verifikasi, Dua Permohonan Visa D2 Belum Mendapat Kepastian
Dirjen Imigrasi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Raman menilai kepastian pelayanan penting karena pemohon telah memenuhi kewajiban pembayaran, sedangkan pemerintah telah memublikasikan informasi waktu pemrosesan visa kepada masyarakat.

"Kami berharap ada kepastian dan penjelasan yang jelas mengenai proses ini. Jika memang masih ada tahapan yang harus dilalui, kami siap menunggu. Namun, kami membutuhkan informasi yang pasti agar dapat menjelaskannya kepada pihak yang berkepentingan," ujarnya.

BERPOTENSI MENGGANGGU AGENDA BISNIS

PT Buana Media Independen menilai lamanya proses penerbitan visa berpotensi mengganggu agenda bisnis yang telah direncanakan bersama kedua pemohon.

Perusahaan juga menilai kepastian waktu pelayanan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan terhadap pelayanan administrasi pemerintah.

Raman menduga terdapat hambatan dalam proses penerbitan visa yang belum dijelaskan secara terperinci kepada sponsor.

"Jika pelayanan seperti ini terus terjadi, pelaku usaha tentu akan mempertimbangkan kembali rencana bisnisnya di Indonesia karena tidak memperoleh kepastian," kata Raman.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian pihak sponsor dan bukan kesimpulan redaksi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya kesengajaan petugas dalam menghambat kedua permohonan tersebut. Penjelasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi diperlukan untuk memastikan penyebab keterlambatan.

MINTA MENTERI MELAKUKAN EVALUASI

PT Buana Media Independen juga meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi proses penanganan kedua permohonan tersebut.

Evaluasi dinilai penting untuk mengetahui penyebab proses visa melampaui waktu yang tercantum dalam informasi layanan sekaligus memastikan tidak terdapat kendala administratif ataupun faktor lain yang membuat proses berjalan terlalu lama.

"Kami meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi jajaran yang menangani permohonan ini. Apabila dalam evaluasi ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam mempersulit proses visa, tentu harus ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Raman.

Berdasarkan pemeriksaan terakhir yang dilakukan pihak sponsor pada 25 Agustus 2026, kedua permohonan Visa D2 tersebut masih berstatus "Waiting Verification".* (dh)

Redaksi Bitvonline.com memberikan ruang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, ataupun hak jawab. Setiap tanggapan yang diterima akan dimuat secara proporsional.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Penipuan Arisan Mandek, Korban Kecewa Terhadap Kinerja Polrestabes Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru