Ikhlas tapi Tak Sepenuhnya Terima, Pengacara Febrie Sebut Ada "Bias" dalam Putusan Hakim
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
Raman menilai kepastian pelayanan penting karena pemohon telah memenuhi kewajiban pembayaran, sedangkan pemerintah telah memublikasikan informasi waktu pemrosesan visa kepada masyarakat.
"Kami berharap ada kepastian dan penjelasan yang jelas mengenai proses ini. Jika memang masih ada tahapan yang harus dilalui, kami siap menunggu. Namun, kami membutuhkan informasi yang pasti agar dapat menjelaskannya kepada pihak yang berkepentingan," ujarnya.
BERPOTENSI MENGGANGGU AGENDA BISNIS
PT Buana Media Independen menilai lamanya proses penerbitan visa berpotensi mengganggu agenda bisnis yang telah direncanakan bersama kedua pemohon.
Perusahaan juga menilai kepastian waktu pelayanan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan terhadap pelayanan administrasi pemerintah.
Raman menduga terdapat hambatan dalam proses penerbitan visa yang belum dijelaskan secara terperinci kepada sponsor.
"Jika pelayanan seperti ini terus terjadi, pelaku usaha tentu akan mempertimbangkan kembali rencana bisnisnya di Indonesia karena tidak memperoleh kepastian," kata Raman.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian pihak sponsor dan bukan kesimpulan redaksi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya kesengajaan petugas dalam menghambat kedua permohonan tersebut. Penjelasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi diperlukan untuk memastikan penyebab keterlambatan.
MINTA MENTERI MELAKUKAN EVALUASI
PT Buana Media Independen juga meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi proses penanganan kedua permohonan tersebut.
Evaluasi dinilai penting untuk mengetahui penyebab proses visa melampaui waktu yang tercantum dalam informasi layanan sekaligus memastikan tidak terdapat kendala administratif ataupun faktor lain yang membuat proses berjalan terlalu lama.
"Kami meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi jajaran yang menangani permohonan ini. Apabila dalam evaluasi ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam mempersulit proses visa, tentu harus ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Raman.
Berdasarkan pemeriksaan terakhir yang dilakukan pihak sponsor pada 25 Agustus 2026, kedua permohonan Visa D2 tersebut masih berstatus "Waiting Verification".* (dh)
Redaksi Bitvonline.com memberikan ruang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, ataupun hak jawab. Setiap tanggapan yang diterima akan dimuat secara proporsional.
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Pemilu tetap digelar pada 2029. Hasto meminta tidak ada upaya yang bertentangan
POLITIK
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan menteri mingg
POLITIK
PEKANBARU Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang dinilainya berja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di atas 5 belum sepenuhnya dirasaka
EKONOMI