Ikhlas tapi Tak Sepenuhnya Terima, Pengacara Febrie Sebut Ada "Bias" dalam Putusan Hakim
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
BERULANG KALI DIMINTA MENUNGGU
PT Buana Media Independen menyatakan telah beberapa kali menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi melalui surat elektronik untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan kedua permohonan.
Perusahaan menanyakan apakah permohonan masih berada dalam antrean pemeriksaan, terdapat dokumen tambahan yang diperlukan, atau ada kendala administratif yang menyebabkan proses tertunda.
Namun, jawaban yang diterima menyebutkan bahwa kedua permohonan masih ditindaklanjuti oleh tim terkait. Sponsor diminta menunggu dan memeriksa status permohonan secara berkala melalui sistem e-Visa.
"Kondisi ini membuat kami kesulitan memberikan penjelasan kepada rekan bisnis dan berdampak pada profesionalitas perusahaan," kata Pimpinan Perusahaan PT Buana Media Independen, Dr. JHS Tanjung, M.H.
Menurut pihak perusahaan, jawaban tersebut belum menjelaskan posisi pemeriksaan, penyebab keterlambatan, ataupun perkiraan waktu penyelesaian kedua permohonan.
IMIGRASI SEMPAT KELIRU MENYEBUT JENIS VISA
Dalam salah satu korespondensi, Humas Direktorat Jenderal Imigrasi sempat menyebut permohonan tersebut sebagai Visa C1.
Padahal, berdasarkan data pengajuan yang disampaikan pihak sponsor, kedua permohonan tersebut merupakan Visa D2. Setelah mendapatkan koreksi dari perusahaan, Humas Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui adanya kekeliruan informasi.
"Mohon maaf atas kesalahan informasi sebelumnya, benar untuk visa Bapak/Ibu adalah D2, bukan C1," demikian jawaban Humas Direktorat Jenderal Imigrasi pada 25 Agustus 2026.
Dalam tanggapan tersebut, pihak Imigrasi menyampaikan bahwa persoalan visa yang belum diterbitkan sedang ditindaklanjuti oleh tim terkait. Pemohon kembali diminta menunggu dan memeriksa perkembangan status secara berkala melalui sistem e-Visa.
Humas Imigrasi juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penerbitan visa.
Meski demikian, hingga korespondensi terakhir, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai penyebab keterlambatan, dokumen tambahan yang mungkin diperlukan, ataupun kepastian waktu penyelesaian kedua permohonan tersebut.
SPONSOR MEMINTA KEPASTIAN
PT Buana Media Independen berharap Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan proses kedua permohonan Visa D2 tersebut melampaui waktu pemrosesan yang tercantum dalam informasi layanan.
JAKARTA Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah disebut telah mengikhlaskan dan menghormati putusan hakim yang menolak gugatan
NASIONAL
JAKARTA Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Pemilu tetap digelar pada 2029. Hasto meminta tidak ada upaya yang bertentangan
POLITIK
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan menteri mingg
POLITIK
PEKANBARU Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memuji penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau yang dinilainya berja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 pada 2027 dapat menciptakan sekitar 2
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berada di atas 5 belum sepenuhnya dirasaka
EKONOMI