BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

54 Hari Menunggu Verifikasi, Dua Permohonan Visa D2 Belum Mendapat Kepastian

Muhammad Taufik - Jumat, 28 Agustus 2026 18:11 WIB
54 Hari Menunggu Verifikasi, Dua Permohonan Visa D2 Belum Mendapat Kepastian
Dirjen Imigrasi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA, BITVONLINE.COM – Dua permohonan Visa D2 yang diajukan PT Buana Media Independen belum memperoleh keputusan hampir dua bulan setelah pengajuan dan pembayaran dilakukan.

Kedua permohonan tersebut diajukan pada 2 Juli 2026 untuk dua warga negara Bangladesh, MD Mamunur Rashid dan MD Shah Reza. Keduanya mengajukan Visa D2 dengan masa berlaku satu tahun.

PT Buana Media Independen selaku sponsor menyatakan telah melakukan pembayaran pada hari pengajuan. Namun, hingga 25 Agustus 2026, status kedua permohonan tersebut masih tercatat "Waiting Verification" atau menunggu verifikasi.

Baca Juga:


Nomor paspor dan nomor registrasi kedua pemohon tidak dicantumkan secara lengkap untuk melindungi data pribadi.

MELAMPAUI WAKTU PEMROSESAN

Berdasarkan informasi layanan Visa D2 yang tercantum pada kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, proses penerbitan visa meliputi pemeriksaan kelengkapan persyaratan, verifikasi pembayaran, pembuatan dan verifikasi profil, persetujuan, serta penerbitan visa.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa waktu pemrosesan visa adalah lima hari kerja setelah pembayaran diterima.

Namun, hingga 25 Agustus 2026—sekitar 54 hari kalender sejak pengajuan dan pembayaran—kedua permohonan yang disponsori PT Buana Media Independen belum memperoleh keputusan.

Pihak perusahaan mengaku belum menerima pemberitahuan yang menjelaskan adanya dokumen tambahan yang harus dilengkapi, kendala administratif, ataupun alasan lain yang menyebabkan proses verifikasi berlangsung lebih lama.

Direktur PT Buana Media Independen, Raman Krisna, mempertanyakan kepastian pelayanan terhadap kedua permohonan tersebut.

"Apabila permohonan tidak dapat disetujui, mohon segera diputuskan dan, jika memungkinkan, disampaikan alasannya. Hal terpenting bagi kami adalah adanya kepastian agar segera dapat kami sampaikan kepada rekan bisnis," kata Raman.

Menurutnya, perusahaan tidak mempermasalahkan apakah permohonan tersebut nantinya disetujui atau ditolak. Keputusan yang jelas dinilai lebih baik daripada pemohon harus terus menunggu tanpa mengetahui kapan proses akan selesai.

BERULANG KALI DIMINTA MENUNGGU

PT Buana Media Independen menyatakan telah beberapa kali menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi melalui surat elektronik untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan kedua permohonan.

Perusahaan menanyakan apakah permohonan masih berada dalam antrean pemeriksaan, terdapat dokumen tambahan yang diperlukan, atau ada kendala administratif yang menyebabkan proses tertunda.

Namun, jawaban yang diterima menyebutkan bahwa kedua permohonan masih ditindaklanjuti oleh tim terkait. Sponsor diminta menunggu dan memeriksa status permohonan secara berkala melalui sistem e-Visa.

"Kondisi ini membuat kami kesulitan memberikan penjelasan kepada rekan bisnis dan berdampak pada profesionalitas perusahaan," kata Pimpinan Perusahaan PT Buana Media Independen, Dr. JHS Tanjung, M.H.

Menurut pihak perusahaan, jawaban tersebut belum menjelaskan posisi pemeriksaan, penyebab keterlambatan, ataupun perkiraan waktu penyelesaian kedua permohonan.

IMIGRASI SEMPAT KELIRU MENYEBUT JENIS VISA

Dalam salah satu korespondensi, Humas Direktorat Jenderal Imigrasi sempat menyebut permohonan tersebut sebagai Visa C1.

Padahal, berdasarkan data pengajuan yang disampaikan pihak sponsor, kedua permohonan tersebut merupakan Visa D2. Setelah mendapatkan koreksi dari perusahaan, Humas Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui adanya kekeliruan informasi.

"Mohon maaf atas kesalahan informasi sebelumnya, benar untuk visa Bapak/Ibu adalah D2, bukan C1," demikian jawaban Humas Direktorat Jenderal Imigrasi pada 25 Agustus 2026.

Dalam tanggapan tersebut, pihak Imigrasi menyampaikan bahwa persoalan visa yang belum diterbitkan sedang ditindaklanjuti oleh tim terkait. Pemohon kembali diminta menunggu dan memeriksa perkembangan status secara berkala melalui sistem e-Visa.

Humas Imigrasi juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penerbitan visa.

Meski demikian, hingga korespondensi terakhir, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai penyebab keterlambatan, dokumen tambahan yang mungkin diperlukan, ataupun kepastian waktu penyelesaian kedua permohonan tersebut.

SPONSOR MEMINTA KEPASTIAN

PT Buana Media Independen berharap Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan proses kedua permohonan Visa D2 tersebut melampaui waktu pemrosesan yang tercantum dalam informasi layanan.

Raman menilai kepastian pelayanan penting karena pemohon telah memenuhi kewajiban pembayaran, sedangkan pemerintah telah memublikasikan informasi waktu pemrosesan visa kepada masyarakat.

"Kami berharap ada kepastian dan penjelasan yang jelas mengenai proses ini. Jika memang masih ada tahapan yang harus dilalui, kami siap menunggu. Namun, kami membutuhkan informasi yang pasti agar dapat menjelaskannya kepada pihak yang berkepentingan," ujarnya.

BERPOTENSI MENGGANGGU AGENDA BISNIS

PT Buana Media Independen menilai lamanya proses penerbitan visa berpotensi mengganggu agenda bisnis yang telah direncanakan bersama kedua pemohon.

Perusahaan juga menilai kepastian waktu pelayanan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan terhadap pelayanan administrasi pemerintah.

Raman menduga terdapat hambatan dalam proses penerbitan visa yang belum dijelaskan secara terperinci kepada sponsor.

"Jika pelayanan seperti ini terus terjadi, pelaku usaha tentu akan mempertimbangkan kembali rencana bisnisnya di Indonesia karena tidak memperoleh kepastian," kata Raman.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian pihak sponsor dan bukan kesimpulan redaksi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya kesengajaan petugas dalam menghambat kedua permohonan tersebut. Penjelasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi diperlukan untuk memastikan penyebab keterlambatan.

MINTA MENTERI MELAKUKAN EVALUASI

PT Buana Media Independen juga meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi proses penanganan kedua permohonan tersebut.

Evaluasi dinilai penting untuk mengetahui penyebab proses visa melampaui waktu yang tercantum dalam informasi layanan sekaligus memastikan tidak terdapat kendala administratif ataupun faktor lain yang membuat proses berjalan terlalu lama.

"Kami meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi jajaran yang menangani permohonan ini. Apabila dalam evaluasi ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam mempersulit proses visa, tentu harus ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Raman.

Berdasarkan pemeriksaan terakhir yang dilakukan pihak sponsor pada 25 Agustus 2026, kedua permohonan Visa D2 tersebut masih berstatus "Waiting Verification".* (dh)

Redaksi Bitvonline.com memberikan ruang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, ataupun hak jawab. Setiap tanggapan yang diterima akan dimuat secara proporsional.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Penipuan Arisan Mandek, Korban Kecewa Terhadap Kinerja Polrestabes Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru