Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.
DAL sebelumnya diadukan karena diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah siswa yang tidak menyelesaikan pekerjaan rumah (PR).
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, mengatakan DAL telah membuat surat pernyataan pengunduran diri.Baca Juga:
Menurut dia, keputusan tersebut merupakan keinginan DAL sendiri, bukan karena paksaan dari pihak Disdik maupun sekolah.
"Informasi terakhir yang kami dapat guru tersebut sudah resign, mengundurkan diri. Dari kemarin, semenjak kejadian itu, kita perintahkan jangan ngajar dulu, dikasih piket saja. Namun yang bersangkutan mau resign, sehingga membuat surat pernyataan pengunduran diri. Jadi bukan kita yang memaksa," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, Rabu (2/9/2026).
Sebelum DAL mengundurkan diri, Disdik Medan telah memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mengikuti mediasi pada Selasa, 1 September 2026.
Namun, menurut Mujiono, orang tua siswa tidak menghadiri pertemuan tersebut.
"Sudah kita panggil semuanya untuk mediasi. Namun orangtua memilih untuk tidak mau datang. Sudah dibilang, sudah ditelepon juga orang tua, sudah kita panggilkan Kepala Sekolah dan wali-wali kelas, namun tetap tidak mau hadir mereka," ungkap Muji.
Meski demikian, Mujiono mengatakan orang tua siswa telah memaafkan kejadian tersebut.
Ia menyebut kegiatan belajar mengajar di SDN 060807 Medan kini kembali berjalan normal.
"Orangtua sudah memaafkan. Sudah normal semua, cuma karena dari segi administrasi, kepala sekolah kan harus kita tegur juga melalui surat peringatan (SP) supaya enggak terjadi lagi hal-hal seperti ini kan," katanya.
Mujiono mengatakan kepala sekolah membantah adanya pemukulan menggunakan tangan oleh DAL.
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL