BREAKING NEWS
Jumat, 04 September 2026

Guru di Medan Mengundurkan Diri Usai Diadukan Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

Abyadi Siregar - Rabu, 02 September 2026 15:33 WIB
Guru di Medan Mengundurkan Diri Usai Diadukan Dugaan Kekerasan terhadap Siswa
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono. (foto: Eko Agus Herianto/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.

DAL sebelumnya diadukan karena diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah siswa yang tidak menyelesaikan pekerjaan rumah (PR).

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, mengatakan DAL telah membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Baca Juga:

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan keinginan DAL sendiri, bukan karena paksaan dari pihak Disdik maupun sekolah.

"Informasi terakhir yang kami dapat guru tersebut sudah resign, mengundurkan diri. Dari kemarin, semenjak kejadian itu, kita perintahkan jangan ngajar dulu, dikasih piket saja. Namun yang bersangkutan mau resign, sehingga membuat surat pernyataan pengunduran diri. Jadi bukan kita yang memaksa," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, Rabu (2/9/2026).

Sebelum DAL mengundurkan diri, Disdik Medan telah memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mengikuti mediasi pada Selasa, 1 September 2026.

Namun, menurut Mujiono, orang tua siswa tidak menghadiri pertemuan tersebut.

"Sudah kita panggil semuanya untuk mediasi. Namun orangtua memilih untuk tidak mau datang. Sudah dibilang, sudah ditelepon juga orang tua, sudah kita panggilkan Kepala Sekolah dan wali-wali kelas, namun tetap tidak mau hadir mereka," ungkap Muji.

Meski demikian, Mujiono mengatakan orang tua siswa telah memaafkan kejadian tersebut.

Ia menyebut kegiatan belajar mengajar di SDN 060807 Medan kini kembali berjalan normal.

"Orangtua sudah memaafkan. Sudah normal semua, cuma karena dari segi administrasi, kepala sekolah kan harus kita tegur juga melalui surat peringatan (SP) supaya enggak terjadi lagi hal-hal seperti ini kan," katanya.

Mujiono mengatakan kepala sekolah membantah adanya pemukulan menggunakan tangan oleh DAL.

Berdasarkan keterangan yang diterima Disdik, hukuman terhadap siswa dilakukan dengan menggunakan buku dan squat jump.

"Kepala sekolah mengatakan hanya dipukul bahu dengan buku. Tapi sekarang memang tidak boleh lagi ada hukuman-hukuman fisik model begitu. Karena kalau tidak mengerjakan PR seharusnya dibina dengan baik-baik, bukan dipukul," kata Mujiono.

Mujiono menegaskan tidak mengerjakan PR bukan alasan bagi guru untuk memberikan hukuman fisik kepada siswa.

Ia mengingatkan bahwa sekolah harus menerapkan pendekatan pendidikan yang ramah terhadap anak.

Ia juga menyayangkan keputusan DAL untuk mengundurkan diri karena guru tersebut masih berstatus honorer.

Menurut Mujiono, pihaknya sebenarnya tidak ingin DAL kehilangan pekerjaan.

Karena itu, Disdik meminta kepala sekolah membuat pernyataan bahwa pengunduran diri DAL dilakukan atas kemauan sendiri.

"Ya kita sebenarnya kasihan dan tidak ingin dia sampai kehilangan pekerjaan. Makanya kita minta kepsek untuk membuat pernyataan, nanti dipikir kita memaksa. Kita tidak ada memaksa, itu murni kemauan sendiri yang bersangkutan," tutupnya.

Sebelumnya, puluhan orang tua siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Mereka datang bersama anak-anak yang masih mengenakan seragam SD untuk melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di SD Negeri 060807 Medan.

Para orang tua kemudian diminta menuliskan kronologi kejadian oleh petugas di ruang pelayanan PAUD, SD, dan SMP.

Mujiono saat itu mengatakan Disdik telah memfasilitasi pengaduan yang disampaikan para orang tua dan siswa.

"Tadi bapak dan ibu perwakilan orang tua dan siswa dari SD Negeri 060807 mengadu tentang ada kejadian terhadap siswa yang terjadi di SD tersebut. Jadi, Dinas Pendidikan tadi juga sudah memfasilitasi orang tua dan anak-anak tentang kejadian di sekolah tersebut," ujar Mujiono saat diwawancarai, Rabu (26/8/2026).

Menurut Mujiono, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemukulan dan pemberian hukuman fisik terhadap sekitar 10 siswa.

Hukuman itu diduga diberikan karena para siswa tidak mengerjakan PR.

"Tadi mereka melaporkan bahwa terjadi semacam pemukulan terhadap anak-anak karena alasannya tidak mengerjakan PR. Dan itu tidak menjadi alasan, karena sekolah ini kan sekolah ramah anak," kata Mujiono.

Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti Disdik Medan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa.

DAL juga diminta tidak mengajar sementara dan menjalankan tugas piket sebelum akhirnya memilih mengundurkan diri.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tambah 10.000 Penerima, PKH Medan Makmur Kini Sasar Lebih Banyak Lansia dan Disabilitas
Beli Duit Palsu Rp1,6 Juta Online Cuma Modal Rp200 Ribu, Pengedar Ini Malah Keok Gegara Beli Bawang Rp5 Ribu
Air Bersih Terbuang Percuma ke Sungai Denai, PMPHI Sindir Lambannya Penanganan PDAM Tirtanadi
Sudah Pasang Traffic Cone, 2 Pekerja Pemotong Rumput di Tol Tebing Tinggi Tetap Tewas Ditabrak Truk
JWB 4 Siap Eksplorasi Medan, Rico Waas Ajak Peserta Nikmati Kuliner dan UMKM Lokal
Bukan Cuma Kasih Pinjaman, Rico Waas Dorong PNM Cetak Usaha Ultra Mikro yang Berkelanjutan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru