Kepala BNPB: Asap dan Kabut Karhutla Bisa Hilang jika Hujan Deras Turun
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
MEDAN – Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.
DAL sebelumnya diadukan karena diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah siswa yang tidak menyelesaikan pekerjaan rumah (PR).
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, mengatakan DAL telah membuat surat pernyataan pengunduran diri.Baca Juga:
Menurut dia, keputusan tersebut merupakan keinginan DAL sendiri, bukan karena paksaan dari pihak Disdik maupun sekolah.
"Informasi terakhir yang kami dapat guru tersebut sudah resign, mengundurkan diri. Dari kemarin, semenjak kejadian itu, kita perintahkan jangan ngajar dulu, dikasih piket saja. Namun yang bersangkutan mau resign, sehingga membuat surat pernyataan pengunduran diri. Jadi bukan kita yang memaksa," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Medan, Mujiono, Rabu (2/9/2026).
Sebelum DAL mengundurkan diri, Disdik Medan telah memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mengikuti mediasi pada Selasa, 1 September 2026.
Namun, menurut Mujiono, orang tua siswa tidak menghadiri pertemuan tersebut.
"Sudah kita panggil semuanya untuk mediasi. Namun orangtua memilih untuk tidak mau datang. Sudah dibilang, sudah ditelepon juga orang tua, sudah kita panggilkan Kepala Sekolah dan wali-wali kelas, namun tetap tidak mau hadir mereka," ungkap Muji.
Meski demikian, Mujiono mengatakan orang tua siswa telah memaafkan kejadian tersebut.
Ia menyebut kegiatan belajar mengajar di SDN 060807 Medan kini kembali berjalan normal.
"Orangtua sudah memaafkan. Sudah normal semua, cuma karena dari segi administrasi, kepala sekolah kan harus kita tegur juga melalui surat peringatan (SP) supaya enggak terjadi lagi hal-hal seperti ini kan," katanya.
Mujiono mengatakan kepala sekolah membantah adanya pemukulan menggunakan tangan oleh DAL.
Berdasarkan keterangan yang diterima Disdik, hukuman terhadap siswa dilakukan dengan menggunakan buku dan squat jump.
"Kepala sekolah mengatakan hanya dipukul bahu dengan buku. Tapi sekarang memang tidak boleh lagi ada hukuman-hukuman fisik model begitu. Karena kalau tidak mengerjakan PR seharusnya dibina dengan baik-baik, bukan dipukul," kata Mujiono.
Mujiono menegaskan tidak mengerjakan PR bukan alasan bagi guru untuk memberikan hukuman fisik kepada siswa.
Ia mengingatkan bahwa sekolah harus menerapkan pendekatan pendidikan yang ramah terhadap anak.
Ia juga menyayangkan keputusan DAL untuk mengundurkan diri karena guru tersebut masih berstatus honorer.
Menurut Mujiono, pihaknya sebenarnya tidak ingin DAL kehilangan pekerjaan.
Karena itu, Disdik meminta kepala sekolah membuat pernyataan bahwa pengunduran diri DAL dilakukan atas kemauan sendiri.
"Ya kita sebenarnya kasihan dan tidak ingin dia sampai kehilangan pekerjaan. Makanya kita minta kepsek untuk membuat pernyataan, nanti dipikir kita memaksa. Kita tidak ada memaksa, itu murni kemauan sendiri yang bersangkutan," tutupnya.
Sebelumnya, puluhan orang tua siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Mereka datang bersama anak-anak yang masih mengenakan seragam SD untuk melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di SD Negeri 060807 Medan.
Para orang tua kemudian diminta menuliskan kronologi kejadian oleh petugas di ruang pelayanan PAUD, SD, dan SMP.
Mujiono saat itu mengatakan Disdik telah memfasilitasi pengaduan yang disampaikan para orang tua dan siswa.
"Tadi bapak dan ibu perwakilan orang tua dan siswa dari SD Negeri 060807 mengadu tentang ada kejadian terhadap siswa yang terjadi di SD tersebut. Jadi, Dinas Pendidikan tadi juga sudah memfasilitasi orang tua dan anak-anak tentang kejadian di sekolah tersebut," ujar Mujiono saat diwawancarai, Rabu (26/8/2026).
Menurut Mujiono, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemukulan dan pemberian hukuman fisik terhadap sekitar 10 siswa.
Hukuman itu diduga diberikan karena para siswa tidak mengerjakan PR.
"Tadi mereka melaporkan bahwa terjadi semacam pemukulan terhadap anak-anak karena alasannya tidak mengerjakan PR. Dan itu tidak menjadi alasan, karena sekolah ini kan sekolah ramah anak," kata Mujiono.
Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti Disdik Medan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa.
DAL juga diminta tidak mengajar sementara dan menjalankan tugas piket sebelum akhirnya memilih mengundurkan diri.* (d/ad)
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima laporan soal pembangunan sabo dam di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli
NASIONAL
MEDAN Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap AR, 37 tahun, warga Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua anggota TNI yang menjadi eksekutor penyiraman air keras terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kek
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 6.000 warga Sumatera Utara mengajukan permohonan penurunan desil melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara. Data
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang ditaksir bernilai Rp8,4
HUKUM DAN KRIMINAL