Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA – Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai para terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berhak menguji keaslian dokumen ijazah apabila diajukan sebagai alat bukti di persidangan.
Menurut Fickar, hak tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian yang dijamin dalam mekanisme peradilan pidana. Karena itu, terdakwa bersama tim penasihat hukumnya harus diberikan kesempatan untuk menguji setiap alat bukti yang diajukan di depan majelis hakim.
"Para terdakwa bersama penasihat hukumnya berhak dan harus diberi ruang yang seluas-luasnya untuk menguji keaslian atau kepalsuan dokumen bukti ijazah yang diajukan sebagai alat bukti," ujar Fickar, Selasa (7/7/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, dalam persidangan jaksa penuntut umum memiliki kewajiban membuktikan seluruh unsur dakwaan, termasuk menghadirkan alat bukti yang dianggap relevan dalam perkara tersebut.
Fickar juga menilai proses pembuktian keaslian ijazah dapat diperkuat dengan menghadirkan instansi yang menerbitkan dokumen tersebut untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap dokumen yang dipersoalkan dalam persidangan.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk hadir apabila dipanggil majelis hakim dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Jokowi menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung serta siap membawa dokumen pendidikan mulai dari ijazah SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi apabila diminta oleh majelis hakim sebagai bagian dari proses persidangan.
Perkara tersebut masih berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku dan nantinya akan memasuki agenda pembuktian apabila telah memenuhi seluruh prosedur persidangan.* (k/dh)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI