Prabowo Ngaku Tiru Kebijakan PM Modi: Sudah Dapat Izin, Jadi Tak Bisa Digugat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya banyak mengadopsi kebijakan yang diterapkan Perdana Menteri (PM) India Narendra
NASIONAL
JAKARTA – Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai para terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berhak menguji keaslian dokumen ijazah apabila diajukan sebagai alat bukti di persidangan.
Menurut Fickar, hak tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian yang dijamin dalam mekanisme peradilan pidana. Karena itu, terdakwa bersama tim penasihat hukumnya harus diberikan kesempatan untuk menguji setiap alat bukti yang diajukan di depan majelis hakim.
"Para terdakwa bersama penasihat hukumnya berhak dan harus diberi ruang yang seluas-luasnya untuk menguji keaslian atau kepalsuan dokumen bukti ijazah yang diajukan sebagai alat bukti," ujar Fickar, Selasa (7/7/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, dalam persidangan jaksa penuntut umum memiliki kewajiban membuktikan seluruh unsur dakwaan, termasuk menghadirkan alat bukti yang dianggap relevan dalam perkara tersebut.
Fickar juga menilai proses pembuktian keaslian ijazah dapat diperkuat dengan menghadirkan instansi yang menerbitkan dokumen tersebut untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari proses verifikasi terhadap dokumen yang dipersoalkan dalam persidangan.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk hadir apabila dipanggil majelis hakim dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Jokowi menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung serta siap membawa dokumen pendidikan mulai dari ijazah SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi apabila diminta oleh majelis hakim sebagai bagian dari proses persidangan.
Perkara tersebut masih berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku dan nantinya akan memasuki agenda pembuktian apabila telah memenuhi seluruh prosedur persidangan.* (k/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya banyak mengadopsi kebijakan yang diterapkan Perdana Menteri (PM) India Narendra
NASIONAL
JAKARTA Indonesia bersiap membangun fasilitas bandara antariksa (spaceport) di Biak, Papua, yang nantinya akan menjadi lokasi peluncuran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami asal usul uang dalam bentuk dolar Singapura yang diduga berkaitan dengan amp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah bergerak melemah tipis pada pembukaan perdagangan Rabu (8/7/2026). Mata uang Garuda dibuka di level Rp17.981
EKONOMI
YOGYAKARTA Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan melakukan ibadah di Kompleks Candi Prambanan saat kunjungannya bersama Presid
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Harga emas Antam hari ini
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak melemah pada perdagangan Rabu pagi (8/7/2026). Pelemahan I
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara profesional dan transparan dugaan g
NASIONAL
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Babak perempat final Piala Dunia 2026 dipastikan menghadirkan persaingan sengit setelah delapan tim terbaik memastikan langkah k
OLAHRAGA