
Vonis Setya Novanto Disunat, MA Kurangi Hukuman Jadi 12,5 Tahun Penjara
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto,
Hukum dan KriminalJAKARTA Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto,
Hukum dan Kriminal