
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi
SEMARANG Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberanta
NasionalSEMARANG Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberanta
NasionalSEMARANG Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin B
Hukum dan Kriminal