MK Putus Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Penyesuaian Aturan
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
SEMARANG - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi selama menjabat dari 2022 hingga 2024.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (30/7/2025), jaksa Wawan Yunarwanto juga menuntut Mbak Ita untuk membayar:
Denda sebesar Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan
Uang pengganti kerugian negara sebesar Rp683 juta, subsider 1 tahun kurungan
"Terdakwa terbukti menerima suap, gratifikasi, dan setoran dari berbagai pihak yang berkaitan dengan jabatan publik yang diembannya," ujar Wawan di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi.
Suap, Gratifikasi, dan Dana Operasional Ilegal
Jaksa merinci tiga dakwaan yang menjerat Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, yang juga menjadi terdakwa dan dituntut 8 tahun penjara serta denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Dakwaan 1: Suap
Suap Rp2 miliar dari Ketua Gapensi Kota Semarang Martono
Suap Rp1,75 miliar (belum sempat diserahkan) dari Direktur PT Deka Sari Perkasa, Rachmat P. Jangkar
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL