Pedagang Es Gabus yang Dianiaya TNI-Polri Kini Berhak Dapat Perlindungan LPSK
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan Suderajat (49), pedagang es gabus yang menjadi korban dugaan penganiayaa
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan Suderajat (49), pedagang es gabus yang menjadi korban dugaan penganiayaa
Hukum dan Kriminal