BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Skandal Upaya Penyogokan Capim KPK, Mahfud MD Ungkap Pengalaman Pahit?

BITVonline.com - Rabu, 24 Juli 2024 05:24 WIB
Skandal Upaya Penyogokan Capim KPK, Mahfud MD Ungkap Pengalaman Pahit?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Indonesia kembali dihebohkan dengan pengakuan kontroversial dari Mahfud MD, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan mantan anggota Komisi III DPR RI. Dalam sebuah podcast yang diunggah di kanal YouTube resminya, Mahfud mengungkapkan pengalaman pahitnya pada tahun 2006 saat terlibat dalam pemilihan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada masa itu, proses pemilihan Capim KPK sedang berlangsung, dengan Antasari Azhar dan rekan-rekannya menjadi sorotan publik. Mahfud, yang saat itu merupakan anggota Komisi III DPR RI, telah menentukan beberapa nama yang dianggapnya layak memimpin lembaga antirasuah tersebut.

Namun, kejadian tak terduga terjadi ketika seorang utusan dari salah satu Capim KPK mendatangi ruangannya. Utusan tersebut diduga kuat datang untuk menyogok Mahfud guna memuluskan jalannya Capim KPK tersebut melalui ujian fit and proper test.

Mahfud dengan tegas mengungkapkan bahwa orang tersebut membawa uang yang tidak disebutkan nominalnya, namun tujuannya jelas untuk mempengaruhi proses pemilihan dengan cara tidak etis. Tanpa menyebutkan identitasnya, Mahfud mengecam tindakan Capim KPK tersebut yang telah dinilai baik oleh rekan-rekannya di DPR.

“Saya sudah menelepon satu per satu, memberitahukan kepada mereka untuk tidak memilih orang yang mencoba menyuap saya,” ujar Mahfud dalam podcast tersebut. Ia juga langsung mengembalikan uang tersebut setelah memastikan bahwa Capim yang disogok tidak mendapatkan dukungan dari rekan-rekannya di Komisi III.

Beruntungnya, upaya penyogokan tersebut tidak berhasil, dan Capim yang mencoba curang itu akhirnya gagal dalam ujian fit and proper test untuk memimpin KPK. Mahfud berharap insiden serupa tidak akan terulang di masa kini, dan menyerukan agar para legislator dapat bersikap objektif dalam menentukan Capim KPK tanpa adanya pengaruh politik atau praktik korupsi.

Mahfud juga menyoroti bahwa praktik lobbying yang terlalu intens sebelum proses pemilihan dapat merusak objektivitas dan keadilan. Menurutnya, penting bagi para anggota DPR untuk mempertahankan integritas dan mengedepankan kepentingan publik di atas segalanya dalam menangani pemilihan pimpinan lembaga strategis seperti KPK.

Kejadian ini sekali lagi mengingatkan publik akan tantangan yang dihadapi dalam mempertahankan independensi dan keberhasilan lembaga-lembaga anti-korupsi di Indonesia, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik dan pemerintahan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru