Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PB IKA UMA, Perkuat Sinergi Dukung Visi Tanjungbalai EMAS
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Pengurus Besar
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengemuka dengan penjelasan tegas terkait absennya dalam panggilan pemeriksaan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/7). Hasto, yang seharusnya memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengungkapkan bahwa ketidakhadirannya disebabkan oleh alasan yang cukup mendesak.
“Saya sendiri baru tau pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tau,” ungkap Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Mengenai alasan ketidakhadirannya, Hasto menjelaskan bahwa pada saat yang bersamaan, ia tengah memimpin rapat terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada,” tambahnya.
Hasto dengan tegas membantah adanya keterlibatan atau keterkaitannya dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK terkait DJKA. Dia menegaskan bahwa statusnya sebagai konsultan di KTP masih belum diubah sejak bekerja di BUMN dahulu. “Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada konsultan, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang,” jelas Hasto.
Lebih lanjut, Hasto mengindikasikan bahwa panggilan dari KPK mungkin terkait dengan perannya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan pada Pilpres 2019. “Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” ungkapnya.
Meskipun tidak hadir pada panggilan pertama, Hasto menegaskan komitmennya untuk memenuhi panggilan KPK selanjutnya. “Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Di sisi lain, Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Hasto. Namun, belum ada kepastian kapan hal ini akan dilakukan. “Tentunya akan diberikan kesempatan penjadwalan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi tentunya akan dijadwalkan ulang,” ujar Tessa.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut figur penting dalam salah satu partai politik besar di Indonesia. Publik menantikan kelanjutan proses hukum yang transparan dan adil dari KPK, sekaligus harapan akan tegaknya keadilan dalam penegakan hukum di tanah air.
(N/014)
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Pengurus Besar
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis menerima kunjungan sekaligus audiensi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina meresmikan rumah hasil Program Ru
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Dewi Yanti beserta jajara
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polda Aceh menggelar kegiatan Bakti Kesehatan yang dipusatkan di
NASIONAL
PANGKALPINANG Keluarga Bharada Muhammad Hafizh Pratama meminta Komisi III DPR RI turun tangan mengawasi penanganan kasus yang menimpa an
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGKIL Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejab
NASIONAL
JAKARTA Pengumuman GoTo dan Grab yang menyatakan akan menerapkan potongan tarif maksimal 8 persen bagi pengemudi ojek online mulai 1 Jul
NASIONAL
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto menilai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak bisa dilepaskan dari
NASIONAL
JAKARTA Dewan Pers menilai belum adanya perlindungan terhadap hak ekonomi karya jurnalistik dapat berdampak serius pada integritas pers
NASIONAL