BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Kadin Indonesia Teliti Dampak Pembentukan Family Office: Peluang dan Tantangan Investasi di Tanah Air

BITVonline.com - Senin, 15 Juli 2024 08:37 WIB
Kadin Indonesia Teliti Dampak Pembentukan Family Office: Peluang dan Tantangan Investasi di Tanah Air
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Rencana pemerintah Indonesia untuk membentuk family office sebagai upaya menarik dana investasi dari orang-orang kaya di dunia tengah mendapat perhatian serius dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ide yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bertujuan untuk mendorong investasi dalam negeri guna memperkuat perekonomian nasional. Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan bahwa Kadin akan menelaah secara mendalam dampak positif dan negatif dari inisiatif ini.

“Program tersebut kami lihat sebagai upaya pemerintah untuk menarik investasi di dalam negeri. Karena itu, sebaiknya ide soal family office dibiarkan agar berkembang, dan patut dipelajari,” ucap Arsjad di Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Menimbang Manfaat dan Tantangan

Menurut Arsjad, family office dapat menjadi alat penting untuk membuat Indonesia lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Family office adalah entitas yang mengelola kekayaan individu atau keluarga kaya dengan tujuan melindungi, mengembangkan, dan memaksimalkan aset mereka. Dengan adanya family office di Indonesia, diharapkan investasi akan meningkat, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global.

“Kita butuhkan investasi masuk, uang masuk supaya bisa menyiapkan lapangan pekerjaan,” lanjut Arsjad.

Namun, Arsjad juga menekankan bahwa penerapan konsep ini harus dipelajari dengan seksama untuk memastikan bahwa Indonesia mendapatkan manfaat maksimal. “Kita akan pelajari negatif dan positifnya bagaimana nanti untuk Indonesia yang terbaik bagaimana,” tambahnya.

Dukungan dan Tantangan Regulasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih menyusun regulasi terpadu untuk family office. Salah satu aspek yang sedang dibahas adalah kebijakan perpajakan, di mana orang yang menaruh uangnya di family office nantinya tidak dikenakan pajak, tetapi investasinya akan dikenakan pajak.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah menyetujui inisiatif ini dan mengadakan rapat dengan sejumlah menteri dan pejabat untuk membahas skema pembentukannya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan instrumen investasi baru yang dapat menarik minat investor global.

Reaksi Beragam dan Evaluasi Lanjutan

Rencana ini mendapat reaksi beragam dari berbagai pihak. Misalnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemberian insentif fiskal kepada investor family office, dengan alasan potensi risiko pencucian uang.

Dalam konteks ini, Arsjad Rasjid dari Kadin menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dan pembentukan regulasi yang kuat agar inisiatif ini dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari. “Harus ada produk yang dikeluarkan supaya kompetitif dengan negara lain,” kata Arsjad.

Penutup

Pembentukan family office di Indonesia adalah langkah strategis yang diharapkan dapat membawa banyak manfaat, terutama dalam menarik investasi asing dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Namun, implementasinya memerlukan kajian mendalam dan regulasi yang tepat agar dapat berjalan efektif dan aman. Kadin Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan masukan konstruktif demi kepentingan bangsa dan negara.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru