BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Johan Budi Soroti Kendala Internal KPK dalam Rapat dengan Komisi III DPR

BITVonline.com - Senin, 01 Juli 2024 05:51 WIB
Johan Budi Soroti Kendala Internal KPK dalam Rapat dengan Komisi III DPR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Johan Budi, menyoroti persoalan yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memberantas korupsi di Tanah Air. Dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta hari ini, Johan Budi mengajukan pertanyaan kritis kepada Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, terkait kendala-kendala yang mungkin dihadapi oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Pak, pimpinan KPK yang saya hormati, apakah ada kendala-kendala yang terjadi baik di internal KPK maupun dalam hubungannya dengan lembaga penegak hukum lainnya?” tanya Johan Budi, mencermati dinamika internal KPK yang mungkin mempengaruhi kinerja lembaga tersebut.

Johan Budi menekankan pentingnya transparansi dalam menjawab pertanyaan tersebut, dengan harapan dapat ditemukan solusi atas setiap kendala yang dihadapi KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki mandat khusus dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, Johan Budi juga mengangkat isu terkait citra publik terbaru yang menempatkan KPK pada posisi yang kurang menguntungkan dalam sebuah survei media. “Ada survei yang menempatkan KPK di urutan yang cukup rendah, bahkan di bawah lembaga lain seperti Polri, Kejaksaan, dan bahkan DPR,” ujarnya dengan penuh kekhawatiran terhadap citra lembaga antirasuah tersebut di mata masyarakat.

Perdebatan mengenai posisi KPK dalam citra publik menjadi bagian dari diskusi yang berkelanjutan dalam upaya untuk memperkuat peran dan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai garda terdepan dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Rapat antara Komisi III DPR dan KPK ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja lembaga serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna memperbaiki dan memperkuat kembali integritas serta efektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru