BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Tim Prabowo Tegaskan Kebijakan Fiskal Konservatif, Utang Tetap Terkendali

BITVonline.com - Rabu, 19 Juni 2024 03:18 WIB
82 view
Tim Prabowo Tegaskan Kebijakan Fiskal Konservatif, Utang Tetap Terkendali
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Rumor mengenai rencana revisi Undang-Undang Keuangan Negara untuk meningkatkan batasan defisit anggaran menjadi sorotan utama setelah anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono, memberikan klarifikasi tegas. Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (19/6/2024), Thomas membantah bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming tidak memiliki rencana untuk mengerek batasan defisit hingga melebihi 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Thomas menjelaskan bahwa kebijakan fiskal Prabowo akan tetap berada dalam koridor kehati-hatian, sesuai dengan prinsip-prinsip yang dipegang teguh oleh timnya. “Prabowo hingga saat ini belum menetapkan target khusus untuk tingkat utang dan akan mematuhi batasan hukum terkait ukuran-ukuran fiskal,” ungkapnya.

Fokus Kebijakan

Diskusi antara Tim Gugus Tugas Prabowo-Gibran dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani lebih difokuskan pada peningkatan pendapatan, peninjauan ulang pengeluaran, serta pemberian ruang anggaran untuk program-program prioritas seperti makan siang gratis. “Defisit anggaran tahun 2025 akan tetap di bawah 3% dari PDB dan akan selalu mematuhi batas yang diatur,” tambah Thomas.

Baca Juga:
Perhatian Lembaga Pemeringkat dan Investor

Kebijakan fiskal yang diimplementasikan oleh pemerintah Prabowo sangat dipantau oleh lembaga pemeringkat dan investor, terutama mengingat janji program-program mahal yang diunggulkan sebelum pemilihan umum. “Kehati-hatian fiskal tetap menjadi fokus utama dalam menjaga reputasi kestabilan ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Pernyataan Prabowo

Dalam kesempatan terpisah, Prabowo juga memberikan tanggapannya terkait isu utang luar negeri Indonesia, menegaskan bahwa saat ini utang belum mencapai 40% dari PDB dan masih dalam batas yang aman. “Utang harus digunakan untuk pembangunan industri atau kegiatan produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.

Baca Juga:
Rencana APBN 2025

Sementara itu, rencana awal untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah mempertimbangkan batas defisit yang mendekati aturan UU Keuangan Negara, yakni sekitar 2,82% dari PDB. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Kesimpulan

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dan pelaku ekonomi dapat memahami bahwa kebijakan ekonomi Prabowo-Gibran akan tetap mengedepankan kehati-hatian fiskal sebagai fondasi utama dalam pembangunan nasional. Semua langkah akan diarahkan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas keuangan yang kuat bagi Indonesia.

(n/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru