Ketua TP PKK Aceh Kunjungi Anak Korban Banjir di Bireuen Jelang Idul Fitri
BIREUEN Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh, Marlina Muzakir, mengunjungi anakanak korban banjir dan anak yatim di Gampong Dayah Mesj
NASIONAL
CIANJUR -Drama tragis membelit seorang pemuda asal Cianjur berinisial AK (26), yang tanpa disadari telah menikahi sosok wanita palsu alias laki-laki jadi-jadian berinisial ESH (26). Momen kelam ini baru terungkap setelah 12 hari pernikahan, mengguncang Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.
Kronologi tragis ini berawal dari kenalan di media sosial antara AK dan sosok yang mengaku sebagai wanita bernama Adinda Kanza, yang sebenarnya adalah ESH. Menyamar sebagai perempuan, ESH menipu AK selama setahun lamanya, bahkan sempat menjalin hubungan serius hingga pada tahap pernikahan.
Pernikahan mereka berlangsung pada 12 April 2024 secara sederhana dan tidak tercatat secara resmi oleh negara. Namun, ironisnya, kebohongan ESH terbongkar saat keluarga AK menelusuri identitas pasangan anaknya tersebut.
“Jadi selama menikah ini, ESH jarang bergaul dengan keluarga AK dan warga sekitar, sehingga menimbulkan kecurigaan. Identitas aslinya pun terungkap setelah orang tua AK menelusuri keluarga ESH,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik.
Ditemukan bahwa ESH alias Adinda adalah seorang laki-laki, yang menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan pakaian syar’i, bahkan hingga mengenakan cadar. Kebohongannya semakin terperinci dengan permintaan menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat, atas alasan sang ayah tidak hadir.
Namun, kecurigaan semakin menguat saat ESH selalu menolak saat diajak berhubungan badan setelah menikah, meskipun dia telah bersikap seperti perempuan dengan berdandan dan menggunakan cadar.
“Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal, dan ayahnya pergi entah kemana. Hal itu dilakukan untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahan mereka pun dilangsungkan secara sederhana di rumah AK,” tambah Ridwan Taupik.
Setelah penipuan ESH terbongkar, keluarga AK melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, yang kemudian mengamankan ESH di Mapolsek Naringgul. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku bertindak semata-mata untuk memanfaatkan korban dan meminta sejumlah uang.
Merasa kecewa dan malu, AK dan keluarganya terperangkap dalam peristiwa tragis ini, dengan AK yang benar-benar tertipu oleh penyamaran ESH. Kini, ESH dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.
Drama tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan, serta menekankan pentingnya pengenalan mendalam terhadap pasangan sebelum memutuskan untuk menikah.
(N/014)
BIREUEN Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh, Marlina Muzakir, mengunjungi anakanak korban banjir dan anak yatim di Gampong Dayah Mesj
NASIONAL
BANDA ACEH Sebagian besar wilayah Provinsi Aceh diperkirakan mengalami hujan ringan hingga hujan disertai petir pada hari ini, dengan su
NASIONAL
MEDAN Cuaca di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada hari ini diperkirakan didominasi hujan ringan di hampir seluruh daerah, dengan suhu
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini diperkirakan didominasi hujan ringan di sebagian besar kawasan, dengan suhu udara men
NASIONAL
BANDUNG Sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas bervariasi pada hari ini, mulai dari h
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari ini diperkirakan didominasi kondisi berawan dan hujan ringan di sejumla
NASIONAL
DENPASAR Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diperkirakan mengalami variasi cuaca pada hari ini, dengan dominasi hujan ringan di beberapa
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mengisi waktu ngabuburit dengan pertemuan bersama Utusan Khusus Presiden (
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya peran olahraga kemasyarakatan dalam membangun masyarakat yang seh
OLAHRAGA
JAKARTA Keriuhan dini hari di kelab malam Whiterabbit, kawasan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, berubah menjadi ketegangan yang
HUKUM DAN KRIMINAL