JAWA BARAT –Kepala Korps Brigade Mobil (Dankor Brimob) Polri, Komjen Imam Widodo, menanggapi tuduhan yang menyebutkan bahwa oknum anggota Brimob terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kasus korupsi timah. Imam menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan hanya merupakan framing yang disebarkan oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam wawancara di Gedung Satya Haprabu Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024), Imam mengatakan bahwa pernyataan yang menyebutkan pengepungan itu tidak sesuai dengan fakta yang ada. Menurutnya, hal tersebut hanya merupakan opini yang tidak berdasar.
“Sudah dijawab Pak Kapolri pada saat RDP, kita ini tidak ada yang superior, semua saling menguatkan. Apa yang menjadi prioritas bangsa ini, seluruh kementerian dan lembaga saling memperkuat,” kata Imam.
Imam lebih lanjut menambahkan bahwa tidak ada pengepungan yang dilakukan oleh Brimob di kantor Kejaksaan Agung. “Itu framing saja, tidak ada yang lain-lain,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan Imam menanggapi tudingan yang sebelumnya dilontarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyebutkan adanya oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan Kejaksaan Agung saat pengusutan kasus korupsi timah. Tudingan itu pertama kali disampaikan oleh Burhanuddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (13/11/2024). Dalam rapat tersebut, Burhanuddin menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan oknum Brimob dan telah diserahkan kepada Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III, Benny K. Harman, yang meminta penjelasan mengenai insiden tersebut.
Namun, Imam menegaskan bahwa Brimob adalah bagian dari Polri dan segala pernyataan yang dikeluarkan oleh Kapolri akan dilaksanakan oleh seluruh anggota Brimob. “Brimob ini kan kepolisian, jadi kita tidak berdiri sendiri. Apa yang menjadi statement Bapak Kapolri itu yang kita laksanakan,” tambahnya.
Imam juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait apakah akan ada pembicaraan langsung dengan Jaksa Agung mengenai pernyataan tersebut. “Kita serahkan pada Mabes Polri untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Peristiwa pengepungan yang dituduhkan ini berawal dari upaya pengusutan kasus korupsi timah, yang melibatkan sejumlah pihak terkait, dan sempat memicu ketegangan antara lembaga-lembaga negara, termasuk Kejaksaan Agung dan Polri. Meski demikian, hingga kini, kedua belah pihak terus berupaya menjaga hubungan kerja sama dan mengutamakan penegakan hukum yang transparan.
Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap tuduhan yang beredar dan memastikan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh anggotanya sesuai dengan prosedur yang berlaku.