
Kapolda Jambi Buka Rakernis Intelkam, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Ancaman Keamanan
JAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) di Aula Lanta
Nasional
JAKARTA -Seorang pria berinisial AA, yang mengaku sebagai masinis kereta api, kini terjerat masalah hukum setelah tampil sebagai narasumber di sebuah podcast horor. Dalam tayangan tersebut, AA menceritakan pengalaman mistisnya saat bekerja, termasuk klaim tentang kecelakaan yang melibatkan kereta. Namun, terungkap bahwa ia bukanlah pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan seorang penipu yang berusaha menarik perhatian publik.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, AA dilaporkan oleh perwakilan KAI terkait dugaan pelanggaran pasal 228 KUHP, yang mengatur tentang penyalahgunaan gelar atau jabatan. Pasal ini menyatakan bahwa siapa pun yang sengaja menggunakan tanda kepangkatan atau melakukan perbuatan yang bukan merupakan jabatannya dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp4,5 juta.
Dalam tayangan di YouTube Channel Lentera Malam, AA mengklaim memiliki pengalaman menjadi asisten masinis dan berbagi cerita tentang hantu yang mengikutinya. Pernyataan-pernyataan ini, meskipun dramatis, menimbulkan kekhawatiran dan penyesalan di pihak KAI. Tohari, Plh. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, menekankan bahwa tayangan tersebut tidak mewakili pegawai internal KAI dan sangat disesalkan karena dapat memicu opini negatif di masyarakat.
Baca Juga:
Setelah laporan tersebut, AA telah ditangkap, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Proses hukum yang dihadapi AA menunjukkan betapa pentingnya integritas dan keakuratan informasi yang disampaikan kepada publik. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan transportasi.
Dengan semakin maraknya informasi yang menyesatkan di media sosial dan platform digital, penting bagi kita untuk menyaring konten yang kita konsumsi. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi publik dan industri media untuk lebih bertanggung jawab dalam penyampaian informasi. Pihak KAI berharap insiden serupa tidak akan terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menilai berita yang beredar.
Baca Juga:
Kasus masinis gadungan ini, yang mengaku memiliki pengalaman mistis, akan terus diselidiki oleh pihak berwenang. Sementara itu, tayangan podcast yang menampilkan AA telah dihapus, menandai akhir dari kisah penipuan yang meresahkan ini.
(N/014)
JAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) di Aula Lanta
NasionalKUPANG Proses hukum terhadap Stefani alias Fani (20), mahasiswi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap ana
Hukum dan KriminalBANTEN Kasus penipuan dengan modus love scamming kembali terjadi. Kali ini menimpa Staf Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Lippo Group untuk membangun proyek percontohan rumah subs
NasionalMALUKU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah barat laut Tanimbar, Maluku, pada Kamis malam (12/6/2025). Berdasarkan i
PeristiwaSAMARINDA Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen menuai respons kritis dari kalangan akademisi d
NasionalJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, melayangkan kritik tajam terhadap rencana TNI Angkatan Darat (AD) merek
NasionalAHMEDABAD Di tengah duka mendalam atas tragedi jatuhnya pesawat Air India Penerbangan AI171 di Ahmedabad, secercah harapan muncul. Tim p
InternasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang
NasionalPADANGSIDIMPUAN Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus MPR RI asal Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Dedy Iskandar Batubara, S.So
Pemerintahan