DPR dan Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Jelang Ramadan
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas percepatan rehabi
NASIONAL
JAKARTA –Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengenai penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah menjadi sorotan publik sejak kemarin. Dalam pernyataannya, Budi Arie menjelaskan bahwa keputusan Kaesang dan Erina untuk menggunakan jet pribadi terkait dengan kondisi kesehatan Erina yang sedang hamil 8 bulan, sehingga tidak disarankan untuk terbang dengan pesawat komersial.
“Jadi gini loh, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah delapan bulan. Kan, nggak boleh naik angkutan umum. Pesawat umum mana boleh?” ujar Budi Arie saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024. Pernyataan ini mencuat ke publik melalui video yang tersebar di media sosial, menarik perhatian karena menyentuh isu sensitif terkait kehamilan dan penggunaan fasilitas mewah.
Aturan Pengangkutan Penumpang Ibu Hamil oleh Maskapai
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, penumpang ibu hamil diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari dokter untuk diizinkan terbang. Pasal 10 (6) Permenhub mengatur bahwa Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal wajib memastikan penumpang ibu hamil memiliki surat rekomendasi dari dokter.
Adapun maskapai penerbangan memiliki kebijakan khusus mengenai pengangkutan ibu hamil, yang bervariasi tergantung pada usia kehamilan:
Lion Air Group: Maskapai ini mewajibkan penumpang ibu hamil yang berusia kehamilan di atas 28 minggu untuk menyerahkan surat dokter dan pernyataan. Ibu hamil lebih dari 35 minggu dan yang memiliki kehamilan khusus tidak diperbolehkan terbang. Garuda Indonesia: Mengizinkan perjalanan bagi ibu hamil di bawah 32 minggu tanpa surat dokter, tetapi untuk kehamilan dengan komplikasi atau usia lebih dari 36 minggu, ibu hamil tidak diperbolehkan terbang. Citilink: Ibu hamil disarankan berkonsultasi dengan dokter dan menyediakan surat keterangan kesehatan, dengan batas usia kehamilan maksimum 36 minggu untuk penerbangan. AirAsia: Menyediakan penerbangan untuk ibu hamil sampai 27 minggu dengan syarat menandatangani pernyataan tanggung jawab, dan tidak memperbolehkan penerbangan untuk kehamilan lebih dari 35 minggu.Kontroversi dan Dugaan Gratifikasi
Penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono mendapatkan perhatian publik karena melibatkan fasilitas mewah di tengah isu gratifikasi. Jet pribadi jenis Gulfstream G650 yang digunakan mereka pada akhir Agustus lalu memicu spekulasi setelah Erina mengunggah perjalanan mereka melalui Instagram Story. Lawatan mereka ke Amerika Serikat bertujuan untuk studi S2 Erina di Fakultas Social Policy and Practice, University of Pennsylvania.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuding adanya gratifikasi terkait fasilitas jet pribadi tersebut. Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo saat itu dan kakak Kaesang.
Menkominfo Budi Arie membantah tuduhan gratifikasi, menyatakan bahwa jet pribadi tersebut merupakan pinjaman dari teman dan bukan fasilitas resmi untuk pejabat publik. “Loh, nggak bisa, itu temannya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman, nggak apa-apa, kan?” jelasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan tanggapan, namun lebih umum, dengan menegaskan bahwa semua warga negara sama di mata hukum. “Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja,” ungkap Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, pada Selasa, 11 September 2024.
Kontroversi seputar penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, serta pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi, menyoroti kompleksitas aturan penerbangan terkait ibu hamil dan isu-isu integritas publik. Sementara itu, publik dan pihak berwenang terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas percepatan rehabi
NASIONAL
DENPASAR Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok di sejumlah pasar modern dan
EKONOMI
JAKARTA Memasuki hari pertama ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam perlu memastikan bacaan doa sahur dan niat puasa dilakukan
AGAMA
MEDAN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara berencana mem
NASIONAL
MEDAN Di tengah hirukpikuk jalur lintas Sumatera, berdiri Masjid Azizi, peninggalan megah Kesultanan Langkat yang dibangun pada 1899 ol
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN), Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar upacara yang diikuti oleh selu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga daging sapi mengalami kenaikan menjelang bulan suci Ramadan 2026. Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapa
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Un
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional pada Rabu (18/2/2026) di Lapangan Apel Tribrata Po
NASIONAL
SERANG Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menorehkan sejarah baru bagi pers Indonesia. Peletakan batu pertama p
NASIONAL