
Rayakan Milad ke-22, Jannah Firdaus Gelar Manasik Umrah Akbar Bersama Ribuan Jamaah
JAKARTA Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke22, PT Jannah Firdaus Tour dan Travel menggelar acara tasyakuran sekaligus melunc
Pariwisata
MEDAN –Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan publik setelah foto dirinya dan keluarga yang naik jet pribadi viral di media sosial. Foto-foto tersebut memicu berbagai spekulasi terkait sumber dana untuk sewa jet pribadi, mengingat gaji pokok dan tunjangan yang diterima Bobby sebagai kepala daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 4 Ayat 1 huruf c, gaji pokok untuk kepala daerah kabupaten/kota, termasuk wali kota, adalah sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Gaji ini merupakan nominal standar yang berlaku bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
Selain gaji pokok, Bobby Nasution juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 3,78 juta per bulan. Besaran tunjangan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2 huruf j, yang menetapkan tunjangan kepala daerah kabupaten/kota pada angka tersebut.
Tidak hanya itu, Bobby juga berhak atas tunjangan dana operasional, yang besarnya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Pasal 9 Ayat 2, kepala daerah yang berada di daerah dengan PAD di atas Rp 500 miliar, seperti Medan yang PAD-nya pada tahun 2023 mencapai lebih dari Rp 1 triliun, dapat menerima dana operasional hingga Rp 600 juta, dengan maksimum 0,15 persen dari PAD.
Sebelumnya, sejumlah foto Bobby Nasution dan keluarganya yang sedang berada di jet pribadi tersebar di media sosial, memicu kontroversi. Dalam foto tersebut, terlihat Bobby mengenakan pakaian hitam, sedangkan istrinya, Kahiyang Ayu, mengenakan pakaian biru. Jet pribadi yang muncul dalam foto tersebut memiliki warna hitam dan abu-abu, memicu pertanyaan mengenai apakah Bobby menggunakan jet pribadi tersebut untuk keperluan pribadi.
Menanggapi polemik tersebut, Bobby Nasution meminta agar publik melakukan pengecekan lebih lanjut terkait tanggal pengambilan foto dan sumber dana untuk sewa jet pribadi tersebut. “Coba lihat tanggalnya berapa, punya siapa pesawatnya, pakai dana siapa. Kalaupun itu bukan punya sendiri, kalaupun itu sewa, uangnya dari mana, silakan dicek,” ungkap Bobby dalam keterangannya, Selasa (3/9).
Bobby menegaskan bahwa dana sewa jet pribadi tersebut bukan berasal dari APBD atau dana korupsi. “Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silakan dicek, silakan di-cross-check, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi? Saya bisa pastikan, saya bisa declare bukan dari situ semua,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Bobby berharap agar semua pihak dapat memahami bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak melanggar peraturan atau etika yang berlaku. Kontroversi ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik serta pengawasan terhadap kegiatan pejabat publik.
(N/014)
JAKARTA Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke22, PT Jannah Firdaus Tour dan Travel menggelar acara tasyakuran sekaligus melunc
PariwisataSEI RAMPAH Jotaris Rajagukguk kembali menjalani pemeriksaan di Polres Serdang Bedagai, Senin (20/10/2025), terkait laporan dugaan tindak
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok dengan PT Toba Pulp Lestari (T
Hukum dan KriminalMEDAN Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Iman Subekti resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset n
Hukum dan KriminalDENPASAR Universitas Udayana (Unud) tengah mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sos
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sayap organisasi Partai Golkar, mendatangi Bareskrim Polri dan Po
Hukum dan KriminalMEDAN Turnamen sepak bola Patriot U15 Torganda Football Tournament 2025 resmi ditutup pada Minggu (19/10/2025) di Lapangan Sepak Bola M
OlahragaBATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Baharuddin me
PemerintahanMEDAN Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan maksimal terhadap
PemerintahanMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Berobat Gratis Sumut Berkah yang diluncurkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut
Pemerintahan