BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Perdamaian Tercapai, Pengeroyokan Praka DSL di Pancur Batu Diselesaikan Secara Damai

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 10:34 WIB
Perdamaian Tercapai, Pengeroyokan Praka DSL di Pancur Batu Diselesaikan Secara Damai
Perdamaian tercapai antara Praka DSL, anggota Resimen Arhanud 2/SSM, dan tiga pelaku pengeroyokan dirinya di Kantor Polsek Pancur Batu pada Jumat (7/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANCUR BATU – Perdamaian tercapai antara Praka DSL, anggota Resimen Arhanud 2/SSM, dan tiga pelaku pengeroyokan dirinya di Kantor Polsek Pancur Batu pada Jumat (7/2/2025). Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah.

Peristiwa ini menjadi langkah positif bagi terciptanya perdamaian, tidak hanya untuk Kodam I/BB, tetapi juga bagi warga masyarakat Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tempat terjadinya pengeroyokan terhadap Praka DSL pada Rabu 29/1/2025 lalu.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Dody Yudha, yang hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian damai tersebut, menjelaskan bahwa masalah ini telah diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan. Ketiga pelaku, BS /32, OT 23, dan JK 24, yang telah menyerahkan diri, juga menyampaikan permohonan maaf. Resimen Arhanud 2/SSM pun memaafkan mereka.

"Masalah ini selesai di sini tanpa ada tuntutan lainnya terhadap pelaku pengeroyokan. Resimen Arhanud 2/SSM juga akan mencabut Laporan Polisi LP) yang telah dibuat di Polsek Pancur Batu," terang Kapendam.

Kepala Staf Resimen Arhanud 2/SSM, Letkol Arh Arip Budi Cahyono, S.E., juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat memperpanjang masalah ini dan lebih memilih untuk fokus pada perdamaian. "Setelah ketiga pelaku memohon maaf dan mengakui kesalahan mereka, kami pun menerima dengan lapang dada," ujar Letkol Arip.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dr. Krisnat, S.E., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan akan segera dihentikan setelah perdamaian tercapai antara kedua belah pihak. "Kasus ini akan kami tutup, karena dicabutnya LP menjadi dasar bagi kami untuk menghentikan gelar perkara," ungkap Kapolsek.

Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, dapat terus terjaga setelah insiden pengeroyokan tersebut.

dody

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru