
Barang Bukti Kematian Arya Daru Diungkap: Dari Alat Kontrasepsi hingga Pelumas
JAKARTA Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri R
PeristiwaMEDAN – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis penjara seumur hidup terhadap Mhd Syahrul Savawi alias Dodi, terdakwa kasus pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.
Majelis hakim yang diketuai Krosbin Lumban Gaol menyatakan bahwa Dodi terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Putusan ini tertuang dalam amar putusan banding Nomor 816/PID.SUS/2025/PT MDN dan memperkuat vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Medan.
Baca Juga:
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1780/Pid.Sus/2024/PN Mdn yang dimintakan banding," kata Ketua Majelis Hakim, Selasa (3/6/2025).
Vonis seumur hidup ini tergolong lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Medan yang sebelumnya menuntut Dodi dengan hukuman mati.
Baca Juga:
Majelis hakim menyebut bahwa tidak ada hal-hal yang dapat meringankan hukuman Dodi, sementara tindakannya tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Kasus ini bermula pada Selasa, 11 Juni 2024 pukul 16.00 WIB, ketika tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Sumut menggerebek sebuah ruko yang dijadikan lokasi produksi ekstasi.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita alat cetak, bahan kimia padat dan cair, 635 butir ekstasi, mephedrone, serta berbagai peralatan laboratorium.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pabrik tersebut telah beroperasi selama enam bulan. Ekstasi yang diproduksi dipasarkan ke sejumlah diskotek di Sumatera Utara, termasuk Koin Bar di Pematang Siantar.
Selain Dodi, empat terdakwa lain juga diadili:
Hendrik Kosumo dan Debby Kent, pasangan suami istri yang merupakan pemilik pabrik,
Hilda Dame Ulina Pangaribuan, Supervisor Koin Bar yang memesan ekstasi,
JAKARTA Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri R
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) d
PemerintahanMUSI BANYUASIN Duka menyelimuti keluarga rombongan calon jemaah umrah asal Jambi. Sebuah bus yang mengangkut mereka mengalami kecelakaan
PeristiwaJAKARTA Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalan di pusat kota Kuala Lumpur, Sabtu (26/7/2025), menuntut Perdana Menteri Anwar Ibrahim
InternasionalJAKARTA Menjelang partai final Piala AFF U23 2025 antara Indonesia dan Vietnam, dukungan terus mengalir untuk skuad Garuda Muda. Salah
OlahragaJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, angkat bicara terkait kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT
EkonomiJEMBRANA Suasana duka menyelimuti kediaman almarhumah Ibu Sarti, ibunda dari Serka Sugito, Babinsa Banyubiru Koramil 161701/Negara. Keh
NasionalBATU BARA Empat mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (UMN) AlWashliyah Medan yang tengah melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN
PeristiwaMANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menegaskan komitmennya dalam menjalankan program ketahanan pan
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praj
Pemerintahan