Walk Out dari Rapat, Bobby Nasution Kecewa Anggaran Bencana untuk Sumut Hanya Dapat Rp2,11 T
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meninggalkan rapat virtual bersama sejumlah pejabat peme
PEMERINTAHAN
MEDAN – Larangan merektut tenaga honorer yang tertuang dalam sejumlah regulasi, ternyata tidak berlaku di Madrasyah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pematangsiantar.
Karena hingga kini, sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) itu masih melakukan rekrutmen tenaga honorer.
Informasi yang diperoleh bitvonline.com, bahkan pada tahun 2026 ini, MTsN Pematangsiantar merekrut tenaga honorer baru. "Iya, tahun 2026 ini ada satu orang honorer rekrutmen baru," jelas sumber.
Baca Juga:
Sampai saat ini terdapat sekitar 28 orang tenaga honorer di MTsN Pematangsiantar. Mereka terdiri dari tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (pegawai).
Menurut sumber, para tenaga honorer tersebut masuk dari berbagai "pintu". Selain diduga masuk melalui kepala sekolah, diyakini tidak terlepas juga dari peran Komite Sekolah.
Masih menurut sumber, para tenaga honorer tersebut diduga menyetorkan uang agar bisa menjadi tenaga honorer di sekolah tersebut. Besarannya bervariasi antara Rp 5 juta-Rp 7 juta.Sumber gaji seluruh tenaga honorer tersebut, berasal dari uang Komite Sekolah yang dikutip dari siswa/i setiap bulan.
Regulasi
Larangan merekrut tenaga honorer baru di instansi pemerintah sebetulnya diatur dalam UU No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pasal 65 dan 66 ditegaskan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non-ASN. "Melarang pejabat instansi pemerintah (pusat/daerah) mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN," begitu isi aturannya.
Peraturan Pemerintah (PP) No 49 tahun 2018 (pasal 96) juga mengatur bahwa PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
Ini ancaman sanksi bagi yang melanggar. Surat Edaran (SE) MenPANRB No B/185/M.SM.02.03/2022: Menegaskan "larangan rekrutmen tenaga honorer baru dan mengatur penataan honorer yang sudah ada."*
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meninggalkan rapat virtual bersama sejumlah pejabat peme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Wilayah Aceh mengutuk keras eskalasi serangan militer yang dilakukan Amerika Se
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen, menegaskan dalam pleidoinya bahwa demonstrasi besarbesaran yang terjadi pa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketegangan di Timur Tengah kian memanas setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke wilayah Iran, yang memicu penutu
EKONOMI
BINJAI Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Binjai menggelar aksi sosia
NASIONAL
BATU BARA Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memastikan akses transportasi masyarakat berjalan lancar, Bupati Ba
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si.,menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama ASAHANKAMPUNGku Community Medan d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden (Wapres) ke6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, meninggal dunia pada pagi ini, Senin (2/3/2026), di RSPAD Gatot S
NASIONAL
JAKARTA Bursa calon Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) kembali menghangat. Di tengah sejumlah nama perwira tinggi bintang tiga yang masuk
SOSOK
DELI SERDANG Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara memperkuat konsolidasi internal dan memperluas basis dukungan politik menjelang
POLITIK