Ketua KPK Ingatkan Jajaran Hati-hati Terapkan KUHP dan KUHAP Baru
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kehatihatian dalam penerapan Kitab UndangUndang
NASIONAL
NIAS SELATAN – Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan menilai PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) dan PT Teluk Nauli masih beroperasi di wilayah Kepulauan Batu, meski izin resmi keduanya telah dicabut pemerintah pusat berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 89 Tahun 2026 tertanggal 26 Januari 2026.
Kedua perusahaan seharusnya tidak lagi beroperasi di Provinsi Sumatera Utara.
Namun, praktik kegiatan di lapangan oleh PT Gruti dan PT Teluk Nauli dianggap AMAL Nisel sebagai pelanggaran hukum, yang berdampak pada kerusakan hutan, terganggunya habitat buaya, hingga menimbulkan risiko keselamatan bagi penduduk setempat.Baca Juga:
Dalam upaya memastikan penutupan perusahaan tersebut, AMAL Nisel beraudiensi dengan anggota DPD RI wilayah Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, di Teluk Dalam, Selasa (24/2/2026).
Mereka menyerahkan dokumen pendukung agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah, kepolisian, dan stakeholder terkait dapat digelar.
Penrad Siagian menjelaskan, penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli merupakan bagian dari pencabutan izin 26 perusahaan di Sumatera Utara akibat pelanggaran aturan kehutanan dan kerusakan lingkungan.
Ia menegaskan, pasca dicabutnya izin, kedua perusahaan tidak lagi memiliki legal standing untuk melakukan operasional maupun laporan terkait kegiatan mereka.
"Sebagai anggota DPD RI, fungsi pengawasan saya akan memastikan pencabutan izin ini benar-benar dieksekusi. Kita akan memanggil seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, Polres, DPRD, masyarakat, dan pihak imigrasi terkait tenaga kerja asing," ujar Penrad.
Terkait laporan PT Gruti terhadap AMAL Nisel yang tengah bergulir di Polres Nias Selatan, Penrad menekankan polisi harus bersikap netral dan melihat konflik ini sebagai konflik keagrariaan dan sosial, bukan sekadar perkara pidana.
"Polisi seharusnya berada di pihak masyarakat yang harus dilindungi, bukan kriminalisasi terhadap warga yang menolak perusahaan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua AMAL Nisel, Amoni Zega, menegaskan laporan PT Gruti cacat hukum karena izin perusahaan telah dicabut.
Menurutnya, SK Menhut No. 89 Tahun 2026 menyatakan seluruh aset tidak bergerak eks PT Gruti menjadi milik negara.
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kehatihatian dalam penerapan Kitab UndangUndang
NASIONAL
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kami
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mematangkan strategi keberangkatan Delegasi Tripartit Indonesia dalam menghadiri Internat
EKONOMI
JAKARTA Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan komitmennya dalam memperce
EKONOMI
SUMEDANG Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Padjadjaran (UPZ IKA Unpad) menyalurkan daging kurb
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari enam hari menjadi lima hari dalam sep
NASIONAL
MEDAN Forum Jurnalis Medan menyembelih empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang berlangsun
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menyembelih 14 ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegi
NASIONAL
PEKANBARU Penggerebekan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, menyeret nama anak Bupati Pelalawan, Zukri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo menilai penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo berlangsung terlalu lama
HUKUM DAN KRIMINAL