BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Roy Suryo Sebut Kasus Ijazah Jokowi Layak Masuk Rekor MURI hingga Guinness World Records

Nurul - Kamis, 28 Mei 2026 13:54 WIB
Roy Suryo Sebut Kasus Ijazah Jokowi Layak Masuk Rekor MURI hingga Guinness World Records
Pakar telematika Roy Suryo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo menilai penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo berlangsung terlalu lama hingga layak disebut sebagai rekor.

Roy Suryo mengatakan lamanya proses penanganan perkara tersebut bahkan bisa masuk Museum Rekor Indonesia (MURI) hingga Guinness World Records.

"Inilah perkara yang bisa masuk tidak hanya Museum Rekor Indonesia tapi The Guinness Book of Records karena waktunya panjang sekali," kata Roy Suryo dalam tayangan kanal YouTube Official iNews yang dikutip Kamis, 28 Mei 2026.

Baca Juga:

Roy membandingkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dengan sejumlah perkara besar lain yang menurutnya memiliki proses hukum lebih cepat.

Ia mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang disebut hanya membutuhkan waktu 72 hari hingga tahap P21.

Sementara kasus Jessica Kumala Wongso disebut memerlukan waktu 141 hari untuk mencapai tahap yang sama.

Menurut Roy, perkara tudingan ijazah Jokowi telah berjalan lebih dari satu tahun atau memasuki hari ke-392, tetapi belum juga dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik.

"Tepuk tangan untuk ulang tahun kasus ini. Jadi artinya gini, kasus ini memang tidak mungkin terjadi sangat panjang dan sangat berliku kalau buktinya memang tidak kuat," ujar Roy.

Ia kembali menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Presiden Joko Widodo tidak asli. Menurut dia, apabila dokumen tersebut benar dan kuat sebagai alat bukti, proses hukum tidak akan berlangsung panjang.

"Kalau buktinya ada, cukup selembar ijazah. Itu kata rektor Prof. Ova Emilia, 'it's a piece of paper'. Hanya satu lembar saja itu cukup," katanya.

Roy juga menyinggung banyaknya dokumen dan saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. Ia menyebut terdapat ratusan barang bukti dan puluhan saksi ahli, namun perkara belum juga memasuki tahap akhir penyidikan.

"Ngapain buktinya ada 709 bukti, 120 sekian saksi, kemudian ahlinya ada 25, tapi sampai sekarang enggak P21," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN, Golkar: Jangan Dikaitkan Pilpres 2029
Viral! Pulau Katang di Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Kepri Buka Suara
Jokowi Siap Keliling Indonesia: PSI Pastikan Sambangi DPD di Lampung, NTT, dan Jabar
My Little Bolu Ketan
1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN, MUI: Tidak Ada Masalah Secara Syar’i
Catatan di Balik Menguatnya Peran Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru