BREAKING NEWS
Senin, 13 Juli 2026

Tak Perlu ke Kantor Polisi, Warga Medan Bisa Perpanjang SIM di 5 Lokasi Ini

Nurul - Senin, 13 Juli 2026 11:35 WIB
Tak Perlu ke Kantor Polisi, Warga Medan Bisa Perpanjang SIM di 5 Lokasi Ini
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor polisi.

Layanan SIM Keliling kembali hadir di sejumlah titik untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku SIM.

SIM menjadi salah satu dokumen penting bagi pengendara sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi kompetensi dan persyaratan untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Baca Juga:

Namun, perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.

Sementara bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, tetap harus mendatangi Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM).

Berdasarkan informasi dari akun resmi Satlantas Polrestabes Medan, Senin (13/7/2026), terdapat lima lokasi gerai SIM Keliling yang tersedia di wilayah Kota Medan selama periode 13 Juli hingga 19 Juli 2026.

Adapun lokasi layanan SIM Keliling tersebut berada di:

- Komplek MMTC
- Komplek Asia Mega Mas
- Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Iskandar Muda
- Carefour Padang Bulan
- Lokasi khusus akhir pekan yang menyesuaikan jadwal, seperti kawasan Lapangan Merdeka, Plaza Medan Fair, dan Plaza Millenium.

Jadwal dan lokasi tersebut berlaku khusus untuk pekan ini.

Setelah periode tersebut berakhir, masyarakat perlu kembali mengecek informasi terbaru karena lokasi layanan dapat berubah.

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, dokumen yang harus disiapkan cukup sederhana.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Solar Bersubsidi Langka di Jalinsum, Perjalanan Bus Medan-Jakarta Molor hingga 4 Hari 4 Malam
Tutup Turnamen Padel, Rico Waas Ajak Warga Medan Jadikan Olahraga Energi Baru Membangun Kota
Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo, Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan
Kesbangpol Sumut Kenalkan Pembinaan UMKM, Edukasi Bahaya Narkoba hingga Seleksi Paskibraka di PRSU ke-50
PTPN I Regional 1 Ungkap Dugaan Galian C Ilegal Berkedok Program Cetak Sawah di Lahan HGU Deli Serdang
Buntut 30 Pengunjung Terjebak di Bianglala, Polisi Tutup Pasar Malam Lau Dendang karena Tak Kantongi Izin Keramaian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru