Waktu Tempuh Terpangkas dari 40 Menit Jadi 10 Menit, Jalan Alternatif Pagar Merbau Kini Mulus
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelesaikan perbaikan jalan Simpang ParbarakanKebun Jagung sepanjang 7,6 kilometer d
NASIONAL
MEDAN – PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Guna Usaha (HGU) Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Jumat, 10 Juli 2026, tim pengamanan PTPN I Regional 1 bersama personel TNI Angkatan Darat mengamankan tujuh orang yang terdiri atas sopir truk dan penjaga lapangan.
Seluruhnya kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Baca Juga:
Project Management Office (PMO) PTPN I Regional 1 melalui Humas PTPN I Regional 1, Rahmat Kurniawan, mengatakan petugas menemukan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di atas lahan HGU Nomor 104/Bandar Klippa dengan luas sekitar 10 hektare.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas juga menyita 10 unit truk pengangkut material galian C dan satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
"Saat dilakukan penertiban, aktivitas yang berlangsung bukan kegiatan pertanian atau cetak sawah, melainkan dugaan penambangan material tanpa izin," ujar Rahmat, Minggu, 12 Juli 2026.
Rahmat juga membantah informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penculikan atau penghalangan terhadap kegiatan cetak sawah.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan perusahaan semata-mata merupakan penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal di atas lahan HGU milik PTPN I Regional 1.
"Tidak ada warga yang diculik ataupun dihilangkan keberadaannya sebagaimana informasi yang beredar," tegasnya.
Sebagai bagian dari proses hukum, PTPN I Regional 1 menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya nota jual beli tanah timbun atas nama CV Perdana Trans serta dua unit truk pengangkut material galian C.
Perusahaan juga telah melaporkan dugaan tindak pidana perusakan aset negara dan penambangan ilegal tersebut kepada Unit Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Medan.
Bersama laporan itu, tujuh orang yang diamankan beserta dua unit truk turut diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut.
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelesaikan perbaikan jalan Simpang ParbarakanKebun Jagung sepanjang 7,6 kilometer d
NASIONAL
MEDAN Polemik dugaan pasal selundupan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dikaitkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Ra
POLITIK
LABUHANBATU SELATAN Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Ny. Indah Fery Simatupang, menyosialisasika
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pelaksanaan program bedah rumah tahun 2026.
PEMERINTAHAN
TEGAL Aktivitas pengurukan lahan di kawasan tepi pantai Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Kegiatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seluruh siswa SDN 060870 Medan yang menjadi korban dugaan keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (M
PERISTIWA
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Deni Syahputra, dituntut dua tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi dana belanja t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Samosir menuntut Fitri Agust KaroKaro dengan pidana penjara selama empat tahun dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berinisial M. Iqbal Lubis, 29 tahun, diamankan personel Polsek Sunggal setelah diduga mengacungkan senjata tajam jeni
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sebagai bencana nasional. Menteri K
NASIONAL