Kebakaran Hebat Hanguskan Sekitar 500 Kios di Pasar Sibolga Nauli, Kerugian Ditaksir Capai Rp10 Miliar
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN – PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Guna Usaha (HGU) Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Jumat, 10 Juli 2026, tim pengamanan PTPN I Regional 1 bersama personel TNI Angkatan Darat mengamankan tujuh orang yang terdiri atas sopir truk dan penjaga lapangan.
Seluruhnya kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Baca Juga:
Project Management Office (PMO) PTPN I Regional 1 melalui Humas PTPN I Regional 1, Rahmat Kurniawan, mengatakan petugas menemukan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di atas lahan HGU Nomor 104/Bandar Klippa dengan luas sekitar 10 hektare.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas juga menyita 10 unit truk pengangkut material galian C dan satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
"Saat dilakukan penertiban, aktivitas yang berlangsung bukan kegiatan pertanian atau cetak sawah, melainkan dugaan penambangan material tanpa izin," ujar Rahmat, Minggu, 12 Juli 2026.
Rahmat juga membantah informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penculikan atau penghalangan terhadap kegiatan cetak sawah.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan perusahaan semata-mata merupakan penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal di atas lahan HGU milik PTPN I Regional 1.
"Tidak ada warga yang diculik ataupun dihilangkan keberadaannya sebagaimana informasi yang beredar," tegasnya.
Sebagai bagian dari proses hukum, PTPN I Regional 1 menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya nota jual beli tanah timbun atas nama CV Perdana Trans serta dua unit truk pengangkut material galian C.
Perusahaan juga telah melaporkan dugaan tindak pidana perusakan aset negara dan penambangan ilegal tersebut kepada Unit Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Medan.
Bersama laporan itu, tujuh orang yang diamankan beserta dua unit truk turut diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut.
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK
JAKARTA Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengingatkan agar dinamika yang berkembang antara Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hujan yang mengguyur kawasan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 pada Sabtu (11/7/2026) malam tidak mengurangi semangat masyarak
NASIONAL