Divonis Bebas Kasus Korupsi MFF, Nasib Jabatan Dua ASN Medan Menunggu Arahan BKN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
MEDAN – Tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Medan mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menerapkan pemaafan hakim (judicial pardon) terhadap dua terdakwa dalam perkara pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken.
Putusan tersebut dinilai sebagai langkah progresif dalam penegakan hukum karena tidak hanya berpegang pada aturan hukum, tetapi juga mempertimbangkan rasa keadilan dan aspek kemanusiaan.
Penasihat hukum terdakwa, Daniel W. Panggabean, yang didampingi Rumintang Naibaho, menyebut putusan itu kemungkinan menjadi yang pertama diterapkan di Pengadilan Negeri Medan.Baca Juga:
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah, namun tidak menjatuhkan hukuman pidana.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memutus perkara ini sehingga kedua terdakwa tidak lagi menjalani hukuman," kata Daniel di Medan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Daniel, majelis hakim telah menjalankan tugas secara adil dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara tersebut.
Ia menilai putusan tersebut tidak hanya berlandaskan hukum formal, tetapi juga mengedepankan keadilan yang lebih substantif.
Selain kepada majelis hakim, tim penasihat hukum juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, yang hadir memberikan keterangan dalam persidangan.
"Terima kasih kepada abang kita Dr. Hinca Panjaitan selaku anggota Komisi III DPR RI yang telah datang memberikan kesaksian sehingga membantu Cibro dan Silalahi dalam perkara ini," ujarnya.
Meski menyambut baik putusan tersebut, pihak kuasa hukum masih menggunakan masa pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya banding.
Dalam kesempatan yang sama, tim penasihat hukum juga meminta aparat kepolisian mengembangkan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut, termasuk pengelola SPBU dan pihak pengawas.
"Harapan kami, jangan hanya dua anak muda ini yang menjadi korban. Pengelola SPBU dan pihak pengawas juga harus diproses," tegas Daniel.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK
JAKARTA Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset pada akhir 2026. Dalam draf RUU yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan tingkat nasional melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Respon
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada Jumat, 28 Agustus 2026, bergerak beragam. Kenaikan paling mencolok terjadi
EKONOMI