Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurut Rahmat, langkah penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga aset negara yang berada di bawah pengelolaan PTPN I Regional 1 sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat dugaan aktivitas penambangan tanpa izin.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim pengamanan perusahaan mendapat dukungan personel TNI Angkatan Darat berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Teknis antara PTPN dan TNI AD mengenai penguatan pembinaan teritorial guna mendukung operasional perusahaan.
"Perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya," tutup Rahmat.
Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan aparat kepolisian untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan galian C di atas lahan HGU tersebut.* (mi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.