BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

PTPN I Regional 1 Ungkap Dugaan Galian C Ilegal Berkedok Program Cetak Sawah di Lahan HGU Deli Serdang

Raman Krisna - Minggu, 12 Juli 2026 13:29 WIB
PTPN I Regional 1 Ungkap Dugaan Galian C Ilegal Berkedok Program Cetak Sawah di Lahan HGU Deli Serdang
Alat berat beko berhasil diamankan dari lokasi galian C ilegal berdalih cetak sawah di lahan HGU PTPN1 Regional I. (Foto: dok PTPN1 Regional 1)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Rahmat, langkah penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga aset negara yang berada di bawah pengelolaan PTPN I Regional 1 sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat dugaan aktivitas penambangan tanpa izin.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim pengamanan perusahaan mendapat dukungan personel TNI Angkatan Darat berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Teknis antara PTPN dan TNI AD mengenai penguatan pembinaan teritorial guna mendukung operasional perusahaan.

"Perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya," tutup Rahmat.

Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan aparat kepolisian untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan galian C di atas lahan HGU tersebut.* (mi/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pengamat: Polri, Kejagung, dan TNI Jangan Terjebak Konflik, Koruptor Bisa Diuntungkan
Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung hingga Kepala BIN ke Istana, Ada Apa?
Kematian ASN BPN Nias Utara di Apartemen Skyview Masih Misterius, Polisi Amankan Dua Perempuan
Status Tersangka Febrie Adriansyah Berpotensi Gugur, Ini Penjelasan Peneliti Pukat UGM
Reforma Agraria Bank Tanah: Masyarakat Tak Langsung Dapat Sertifikat Hak Milik, Ada Masa Pengelolaan 10 Tahun
Usai Dua Terdakwa Dapat Pemaafan Hakim dalam Kasus Pertalite Jeriken di Medan, Kuasa Hukum Minta SPBU dan Pengawas Ikut Diselidiki
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru