BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Pengamat: Polri, Kejagung, dan TNI Jangan Terjebak Konflik, Koruptor Bisa Diuntungkan

Raman Krisna - Minggu, 12 Juli 2026 12:52 WIB
Pengamat: Polri, Kejagung, dan TNI Jangan Terjebak Konflik, Koruptor Bisa Diuntungkan
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengingatkan agar dinamika yang berkembang antara Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan TNI tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menurut dia, setiap gesekan antarlembaga negara justru berpotensi memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang ingin menghindari proses hukum, terutama pelaku korupsi.

Amir menilai Polri, Kejagung, dan TNI merupakan tiga institusi strategis yang memiliki peran berbeda, namun saling melengkapi dalam menjaga keamanan nasional, penegakan hukum, dan stabilitas negara.

Baca Juga:

"Institusi negara jangan mau dibenturkan dan diadu domba. Yang harus menjadi musuh bersama adalah korupsi, bukan sesama aparat negara," ujar Amir, Minggu (12/7/2026).

Menurut Amir, dalam perspektif intelijen, setiap dinamika yang terjadi antarlembaga tidak cukup dipandang sebagai persoalan hukum semata atau perbedaan kewenangan.

Situasi tersebut, kata dia, harus dilihat secara lebih luas karena dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Ia menilai konflik yang terus menjadi perhatian publik berpotensi mengalihkan fokus aparat dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Semakin besar energi aparat tersita untuk konflik internal, semakin besar ruang bagi para koruptor untuk menyusun strategi perlindungan," katanya.

Amir mengatakan masyarakat saat ini lebih membutuhkan kepastian hukum dibandingkan menyaksikan polemik antarlembaga yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Karena itu, ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi antarpimpinan lembaga.

Menurutnya, isu yang berkembang di media sosial maupun ruang publik juga perlu disikapi secara bijak agar tidak memperbesar ketegangan.

"Masyarakat perlu membedakan antara proses hukum yang sedang berjalan dengan narasi yang berpotensi memecah hubungan antarlembaga," ujarnya.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung hingga Kepala BIN ke Istana, Ada Apa?
Sidang Korupsi Smartboard Langkat Memanas: Baron Sebut Eks Kadisdik Terima Rp2,5 Miliar, Kepala BPKAD Terima Rp2,8 Miliar
Status Tersangka Febrie Adriansyah Berpotensi Gugur, Ini Penjelasan Peneliti Pukat UGM
Reforma Agraria Bank Tanah: Masyarakat Tak Langsung Dapat Sertifikat Hak Milik, Ada Masa Pengelolaan 10 Tahun
Usai Dua Terdakwa Dapat Pemaafan Hakim dalam Kasus Pertalite Jeriken di Medan, Kuasa Hukum Minta SPBU dan Pengawas Ikut Diselidiki
27 Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Sampang, KPAI Desak Buronan Segera Ditangkap!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru