BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Sidang Korupsi Smartboard Langkat Memanas: Baron Sebut Eks Kadisdik Terima Rp2,5 Miliar, Kepala BPKAD Terima Rp2,8 Miliar

Zulkarnain - Minggu, 12 Juli 2026 11:17 WIB
Sidang Korupsi Smartboard Langkat Memanas: Baron Sebut Eks Kadisdik Terima Rp2,5 Miliar, Kepala BPKAD Terima Rp2,8 Miliar
Saksi Bahrun Walidin saat memberikan kesaksiannya di persidangan, Jumat (10/7) kemarin. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali menghadirkan fakta baru.

Dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (10/7/2026), saksi Bahrun Walidin alias Baron mengungkap adanya dugaan aliran uang kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam keterangannya, Baron menyebut mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat Saiful Abdi diduga menerima uang sebesar Rp2,5 miliar.

Baca Juga:

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat, M Iskandarsyah, disebut menerima Rp2,8 miliar.

Pernyataan tersebut membuat Saiful Abdi langsung bereaksi saat mengikuti persidangan.

"Astagfirullah," ucap Saiful sembari menggelengkan kepala ketika mendengar kesaksian Baron mengenai dugaan penerimaan uang tersebut.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang kembali menegaskan rincian nominal yang disampaikan Baron.

"Saiful Abdi total Rp2,5 miliar. Kepala BPKAD Iskandarsyah Rp2,8 miliar. Sedangkan Rp800 juta fee buat saudara?" tanya hakim kepada saksi.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan persetujuan oleh Baron.

Menurut Baron, pemberian uang kepada Saiful Abdi dilakukan atas perintah terdakwa Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra.

Ia mengaku pertama kali menyerahkan uang sebesar Rp500 juta kepada Saiful Abdi.

Selain itu, Baron juga menyebut terdapat dana lain yang digunakan untuk biaya distribusi Smartboard serta pembagian kepada pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Reforma Agraria Bank Tanah: Masyarakat Tak Langsung Dapat Sertifikat Hak Milik, Ada Masa Pengelolaan 10 Tahun
Bahlil Masih Kaji Usulan Aceh Kelola Gas Blok Andaman di KEK Arun, Fokus pada Kelayakan Ekonomi
Bobby Nasution Bermalam Bersama Ribuan Pramuka di Jamdasu XI, Api Unggun Jadi Simbol Semangat Generasi Muda
BBM Langka di Binjai, DPD AMPI Desak Pemko Turun Langsung Cek SPBU dan Tanyakan Pertamina
Bahlil: Dukung Prabowo-Gibran Bukan Berarti Tak Boleh Mengkritik
Eks Anggota BIN: Kasus Jiwasraya dan Asabri Diduga Dimanfaatkan Rezim Jokowi untuk Kepentingan Politik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru