Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung hingga Kepala BIN ke Istana, Ada Apa?
JAKARTA Suasana di kompleks Istana Negara berubah pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Ketika sebagian masyarakat menikmati akhir pekan, seju
NASIONAL
MEDAN — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali menghadirkan fakta baru.
Dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (10/7/2026), saksi Bahrun Walidin alias Baron mengungkap adanya dugaan aliran uang kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam keterangannya, Baron menyebut mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat Saiful Abdi diduga menerima uang sebesar Rp2,5 miliar.Baca Juga:
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat, M Iskandarsyah, disebut menerima Rp2,8 miliar.
Pernyataan tersebut membuat Saiful Abdi langsung bereaksi saat mengikuti persidangan.
"Astagfirullah," ucap Saiful sembari menggelengkan kepala ketika mendengar kesaksian Baron mengenai dugaan penerimaan uang tersebut.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang kembali menegaskan rincian nominal yang disampaikan Baron.
"Saiful Abdi total Rp2,5 miliar. Kepala BPKAD Iskandarsyah Rp2,8 miliar. Sedangkan Rp800 juta fee buat saudara?" tanya hakim kepada saksi.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan persetujuan oleh Baron.
Menurut Baron, pemberian uang kepada Saiful Abdi dilakukan atas perintah terdakwa Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra.
Ia mengaku pertama kali menyerahkan uang sebesar Rp500 juta kepada Saiful Abdi.
Selain itu, Baron juga menyebut terdapat dana lain yang digunakan untuk biaya distribusi Smartboard serta pembagian kepada pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan.
JAKARTA Suasana di kompleks Istana Negara berubah pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Ketika sebagian masyarakat menikmati akhir pekan, seju
NASIONAL
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langka
HUKUM DAN KRIMINAL
KANSAS CITY Timnas Argentina memastikan langkahnya ke semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati pertandingan dramatis melawan Swiss.Li
OLAHRAGA
MEDAN Tekateki kematian seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Utara, Apriaman Lase, hingga
PERISTIWA
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar Operasi Razia SABER Bersinar 2026 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sebanyak 30 orang sempat terjebak di ketinggian wahana bianglala pasar malam yang berada di Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
JAKARTA Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyoroti penetapan mantan Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menerapkan skema khusus dalam pelaksanaan reforma agraria melalui Badan Bank Tanah (BBT). Dalam kebijakan tersebut, t
NASIONAL
LISBON Federasi Sepak Bola Portugal resmi menunjuk Jorge Jesus sebagai pelatih baru Timnas Portugal dengan kontrak selama empat tahun hi
OLAHRAGA