Dirut PT Bismacindo Perkasa Ditetapkan Tersangka Korupsi Smartboard Langkat Senilai Rp49,9 Miliar
LANGKAT Kejaksaan Negeri Langkat menetapkan Bambang Pranoto Saputra, Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa (BP), sebagai tersangka dugaan
Hukum dan Kriminal